Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tentang Perubahan kedua Atas UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 21 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 42 Tahun 2019
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan WaliKota Sungai Penuh tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2019
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA yang menyelenggarakan Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi;
b. bahwa Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 20 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh;
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PLUS
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DI KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyatakan standar pendidikan nasional diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat pada Jalur Formal, Jalur Pendidikan Nonformal, danJalur Pendidikan Informal;
b. bahwa untuk menjamin dalam pencapaian visi dan misi Walikota Sungai Penuh di Bidang Pendidikan yaitu Kota Sungai Penuh menjadi Pusat Pendidikan yang Berkualitas, Maju, Mandiri, Berwawasan Lingkungan dan Bertaraf Internasional Menuju Sungai Penuh Maju Berkeadilan, dengan menyelenggarakan Standar Nasional Pendidikan Plus yang difokuskan pada jenjang pendidikan dasar dengan kriteria tambahan yang perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Standar Nasional Pendidikan Plus Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Sungai Penuh;
UU No.20 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021.
Penyelelenggaraan Standar Nasional Pendidikan Plus Jenjang Pendidikan Dasar di Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Jamban Sehat di Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, Pemerintah Daerah berperan akif memberikan sarana dan prasarana dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat;
b. bahwa salah satu sarana dan prasarana yang diperlukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat adalah pembangunan Jamban bagi masyarakat/keluarga yang tidak memiliki jamban atau menggunakan jamban dengan kondisi tidak layak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Jamban Sehat di Kota Sungai Penuh;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021.
Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Jamban Sehat di Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuian kewenangan desa dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
UU No.25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022, Kota Sungai Penuh mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis, Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rincian Objek dan/Sub Rincian Objek, dalam Pasal 13 ayat (1) Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai
Penuh Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39.
Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip, Pimpinan pencipta arsip bertanggung jawab menetapkan klasifikasi arsip berdasarkan Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan Arsip dengan Sarana Kode Klasifikasi dan Indeks Kaitan di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai
Penuh, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan bidang kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No.25 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2022.
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2013
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, pelayanan publik secara optimal, peningkatan pemberdayaan potensi sumber daya daerah serta peningkatan daya saing daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Walikota sebagai dasar dan arah dalam penyelenggaraan inovasi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Daerah;
UU No.14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ristek No. 3 dan No.36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.104 Tahun 2018.
Inovasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah diLingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Setiap Pimpinan Instansi menetapkan kebijakan teknis evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing dengan berpedoman pada Peraturan
Menteri ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaasi Birokrasi No.88 Tahun 2021.
Petunjuk Teknis Evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah diLingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat