inovasi daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, pelayanan publik secara optimal, peningkatan pemberdayaan potensi sumber daya daerah serta peningkatan daya saing daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Walikota sebagai dasar dan arah dalam penyelenggaraan inovasi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Daerah;
- UU No.14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ristek No. 3 dan No.36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.104 Tahun 2018.
- Inovasi Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
- 11
|