Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin mendirikan bangunan pemerintah kota memerlukan sumber pendapatan yang mampu mendukung peningkatan pelayanan di bidang izin mendirikan bangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah maka pemerintah kota Banda Aceh berwenang untuk memungut retribusi atas izin mendirikan bangunan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini mengatur 31 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; BAB IX Penetapan Retribusi BAB X Tata Cara Pemungutani; BAB XI Sanksi Administrasi; BAB XII Tata Cara Pembayaran; BAB XIII Tata Cara Penagihan; BAB XIV Keberatan; BAB XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XVI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; BAB XVII Kedaluarsa Penagihan; BAB XVIII Penyidikan; BAB XIX Ketentuan Pidana; BAB XX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Pada sat Qanun ini mulai berlaku, maka Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2004 Nomor 13 seri E Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Banda Aceh.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 7 dan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt)Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini terdiri atas 22 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Banda Aceh.
9 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat, menimbulkan korban jiwa, dan kerugian pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dipandang perlu mengatur Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; . Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 8 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Kewajiban Penggunaan Masker; Bab IV Peran Serta Masyarakat; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewenangan dan Tanggung Jawab; BAB III Ruang Lingkup Perencanaan Kebutuhan BMD; BAB IV Objek Perencanaan Kebutuhan BMD; BAB V Prinsip perencanaan Kebutuhan BMD; BAB VI Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan RKBMD; Tata Cara Penyusunan dan Penelahaan Usulsn Perubahan RKBMD; BAB VIII Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
70 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Walikota Kota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Qanun NO. 3, LD.2018/ No.3
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda ACeh Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwaklan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dnegan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun ANggaran 2017.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, dipandang perlu mengatur tata cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010 ; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2017 .
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan dan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
2021
Qanun NO. 3, LD No. 3/2021
Qanun tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di Kota Banda Aceh perlu dilakukan secara terencana dan terpadu;
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;
bahwa guna mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah, dipungut retribusi atas pemakaian tempat dan pelayanan parkir;
Bahwa Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2012; Permen Perhubungan No. 13 Tahun 2014; Permen Perhubungan No. 34 Tahun 2014; Kepmendagri No. 73 Tahun 1999; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini terdiri atas 33 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, BAB III Retribusi Tempat Khusus Parkir, BAB IV Wilayah Pemungutan,Masa Retribusi,Tata Cara Pemungutan, Pembayaran,dan Penyetoran, BAB V Tata Cara Penagihan, BAB VI Keberatan, BAB VII Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, BAB VIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; BAB IX Kedaluwarsa, BAB X Pengawasan dan Pengendalian, BAB XI Insentif Pemungutan, BAB XII Sanksi Administratif, BAB XIII Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur di Gampong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur di Gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penghasilan Tetap; Tunjangan; Honor; Upah; Uang Meugang; Belanja Non Aparatur; Sistem Penganggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitias kinerja Pelayanan Publik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh, perlu adanya Pedoman Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 66 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini terdiri atas 7 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Operasional Prosedur; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat