Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2020

Standar Operasional Prosedur pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini terdiri atas 7 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Operasional Prosedur; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
25 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2021
Tanggal Berlaku
25 Juni 2021
Sumber
BD. 2020/No. 31
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan