Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin mendirikan bangunan pemerintah kota memerlukan sumber pendapatan yang mampu mendukung peningkatan pelayanan di bidang izin mendirikan bangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah maka pemerintah kota Banda Aceh berwenang untuk memungut retribusi atas izin mendirikan bangunan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini mengatur 31 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; BAB IX Penetapan Retribusi BAB X Tata Cara Pemungutani; BAB XI Sanksi Administrasi; BAB XII Tata Cara Pembayaran; BAB XIII Tata Cara Penagihan; BAB XIV Keberatan; BAB XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XVI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; BAB XVII Kedaluarsa Penagihan; BAB XVIII Penyidikan; BAB XIX Ketentuan Pidana; BAB XX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Pada sat Qanun ini mulai berlaku, maka Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2004 Nomor 13 seri E Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Tahfizh Al-Qur'an Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melakukan sertifikasi terhadap hafalan Al'Qur'an para hafizh di Kota Banda Aceh, perlu membentuk sebuah lembaga yang bertugas melakukan sertifikasi hafalan Al-Qur'an berdasarkan standar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002.
Peraturan walikota ini terdiri atas 8 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lembaga Sertifikasi Tahfizh Al-Qur'an; Bab III Tugas Pengurus; Bab IV Kesekretariatan; Bab V Sertifikasi; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; Uu No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal yang memuat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Banda Aceh berupa laporan keuangan yang terdiri atas laporasn realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 39 pasal dan 15 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Prinsip; Bab IV Tata Kelola SPBE; Bab V Data dan Informasi; Bab VI Pusat Data; Bab VII Aplikasi; Bab VIII Infrastruktur; Bab IX Persandian untuk Pengamanan Informasi; Bab X Organisasi dan Manajemen; Bab XI Proses SPBE; Bab XII Monitoring dan Evaluasi; Bab XIII Pendanaan; Bab XIV Ketentuan Peralihan; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
23 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 78 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2018; PermendesPDTT No 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini terdapat 25 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Cara Penghitungan; BAB III Penyaluran Dana Desa; BAB IV Penggunaan Dana Desa; BAB V Pemantauan dan Evaluasi; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
2020
Qanun NO. 3, LD No. 3/2020
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, dipandang perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 72 Tahun 2020; PermenKeu No. 19/PMK.07/2020; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; PermenKeu No. 87/PMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Inspektorat Kota Banda Aceh, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini terdiri atas 6 pasal dan 3 bab: Bab I Ketentuan umum, Bab II Uraian Tugas, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Bahwa Pemerintah Kota memiliki kewenangan untuk mengatur pendidikan dasar guna mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami;
bahwa pembentukan karakter anak harus dimulai sejak dini, oleh karena itu Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Instansi terkait, dan segenap pemangku kepentingan diperlukan keterlibatan secara aktif untuk terlaksananya pendidikan diniyah;
bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo. Pasal 17 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh berwenang untuk melaksanakan pendidikan diniyah pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pendidikan DIniyah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 5 Tahun 1983; Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan,dan Sasaran, Wewenang dan Tanggung Jawab, Satuan Pendidikan Sebagai Penyelenggara, Materi dan Kurikulum, Hak dan Kewajiban Peserta Didik dan Orang Tua/ Wali, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Tata Tertib, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyusunan Program dan Indikator Keberhasilan, Penghargaan dan Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 57 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 57 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini terdiri atas 6 pasal dan 3 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Uraian Tugas; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
2020
Qanun NO. 5, LD No. 5/2020
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota bersama DPRK Banda Aceh pada tanggal Sembilan bulan November tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kota Banda Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat