Peraturan walikota ini terdiri atas 8 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lembaga Sertifikasi Tahfizh Al-Qur'an; Bab III Tugas Pengurus; Bab IV Kesekretariatan; Bab V Sertifikasi; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat