PERBUP Kab. Empat Lawang No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 10 Tahun 2019 Tentang
Tambahan Penghasılan Pegawaı Kepada Pegawaı Negerı Sıpıl
Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
TAMBAHAN - PENGHASILAN PEGAWAI - KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasılan Pegawaı Kepada Pegawaı Negerı Sıpıl dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria
pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 35 Tahun 2018;
KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN , TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI , JAM KERJA , REKAM KEHADIRAN ,PELANGGARAN WAKTU KERJA ,PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
,PAGU ANGGARAN
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,MEKANISME PENAGIHAN
,PEMBERHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Empat Lawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
42 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasıan Wewenang Bıdang Perızınan Dan Non Pekepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Empat Lawang
pendelegasian kewenangan-penyelenggaraan pelayanan-perizinan dan non perizinan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menJaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati No 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang, Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang.
9 hlm, Lampiran : 80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan ini memuat alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, rincian pembagian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan, dan penyaluran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 hlm; 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 10 Tahun 2018 Tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapıtası Jamınan Kesehatan Nasıonal Pada
Fasılıtas Kesehatan Tıngkat Pertama Mılık Pemerıntah
Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapıtası Jamınan Kesehatan Nasıonal pada Fasılıtas Kesehatan Tıngkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama memperoleh dana non kapitasi sebagai pembayaran klaim oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dana non kapitasi yang telah disetorkan ke kas daerah oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dapat dimanfaatkan kembali dengan cara Dinas Kesehatan Kabupaten mengusulkan adanya peraturan kepala daerah untuk pemanfaatan dana tersebut
UU Nomor 17 TAhun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 TAhun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 40 TAhun 2004; UU Nomor 28 TAhun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Noor 65 Tahun 2005; PP Nomor 38 TAhun 2007; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 111 Tahun 2013; Permendagri Nomor 13 TAhun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri Nomr 21 TAhun 2011; Permenkes Nomor 69 TAhun 2013; Permenkes nomor 71 Tahun 2013; PMK Nomor 206/PMK.02/2013; Permenkes Nomor 28 TAhun 2014; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permenkes Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan ini memuat tujuan pemberian dana non kapitasi; ruang lingkup pengaturan; pembayaran klaim non kapitasi; pemanfaatan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas jaminan pelayanan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, adil dan makmur. Berdasarkan pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, penduduk yang belum termasuk sebagai peserta jaminan kesehatan pada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengembangkan sistem jaminan sosial kesehatan daerah bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran pemerintah pusat. Untuk melaksanakan ketentuan di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Empat Lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; Pasal 34 ayat (2) UUD tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PERPRES RI No. 12 Tahun 2013; PERPRES RI No. 109 Tahun 2013; PERPRES RI No. 111 Tahun 2013; PERPRES RI No. 74 Tahun 2014; PERPRES RI No. 19 Tahun 2016; PERPRES RI No. 28 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 39 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 01 Tahun 2017; Nota Kesepahaman antara MENDAGRI Indonesia dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan & Direktur Utama BPJS kesehatan No: 440/6284/SJ ; MoU/19/112015 ; 15/MoU/1115 Tanggal 06 November 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Prinsip Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, Tata Laksana Kepesertaan, Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta, Bentuk kerjasama dengan Badan Pelayanan Kesehatan, Pelayanan yang tidak dijamin, Iuran Peserta Penerima Bantuan Jamkesda, Pelayanan Kesehatan Rujukan Keluar Daerah, Pengorganisasian Manajemen Jaminan Kesehatan Daerah. Dalam Pasal Ketentuan Peralihan disebutkan bahwa Sebelum kartu peserta Jaminan Kesehatan Daerah diterbitkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan maka untuk kelancaran pelayanan dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai daftar nama peserta Penerima Bantuan Iuran Jamkesda yang sudah dibayar iurannya oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2021
PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2021/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan Bersama serta berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2021 yang dijabarkan kedalam perubahan Kebijakan
Umum APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama
antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 6 September 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini ;UU No 17 Tahun 2003;UU Perbendaharaan No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2020;PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan PP No 30 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan PP
No Perubahan Ketiga atas Peraturan 21 Tahun
2007;PP No 23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah
dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP
No 65 Tahun 2010;PP No 65 Tahun 2005;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan PP No 1 Tahun 2018;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 16 Tahun 2007; sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 36 Tahun 2018;Permendagri No 11 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17 /Pmk.07/2021;Perda No 17 Tahun 2009
dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2021
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN, - SUSUNAN - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - SERTA TATA KERJA DINAS - PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN - KABUPATEN EMPAT LAWANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalamPeraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Empat Lawang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kabupaten Empat Lawang
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 16 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kedudukan dan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi ,Unit Pelaksana Teknis Dinas,Kelompok jabatan Fungsional,Kepegawaian ,Pembiayaan,Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2020
dana kapitasi - non kapitasi - jamkesnas - petunjuk teknis
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Empat
Lawang telah diselenggarakan program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS);
bahwa untuk memperjelas mekanisme Penyelengaraan Pelayanan Kesehatan, pengelolaan dan pemanfaatan
keuangan Program Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan jaringannya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 76 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan Program Jaminan Kesehatan Nasional, ruang lingkup pelayanan kesehatan, pendanaan, pemanfaatan dana kapitasi, pembayaran klaim dan pemanfaatan dana non kapitasi, pengelolaan pendapatan penganggaran dan pertanggungjawaban FKTP, dan indikator keberhasilan pencatatan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
17 halaman, 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasılan Bagı Aparatur Sıpıl Negara/Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Inspektorat
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai/aparatur sipil negara
berdasarkan beban kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan pegawai;
UU Nomor 1 Tahun 2017; UU Nomor 5 TAhun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 TAhun 2005; PP Noor 79 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PErmendagri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PErmendagri Nomor 8 Tahun 2009; Permen PAN Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 ; Perda Kab Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan tambahan penghasilan; Penganggaran tambahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; kriteria tambahan penghasilan; penerima tambahan penghasilan; persyaratan pemberian tambahan penghasilan; mekanisme penagihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
9 hlm; 1 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
kedudukan-susunan organisasi-tugas fungsi-tata kerja-sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Jabatan Fungsional hasil penyetaraan jabatan, ketentuan mengenai tugas dan fungsinya diatur melalui Keputusan Bupati.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat