pns - tambahan penghasilan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasılan Bagı Aparatur Sıpıl Negara/Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Inspektorat
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK: |
- pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai/aparatur sipil negara
berdasarkan beban kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan pegawai;
- UU Nomor 1 Tahun 2017; UU Nomor 5 TAhun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 TAhun 2005; PP Noor 79 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; PErmendagri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PErmendagri Nomor 8 Tahun 2009; Permen PAN Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 ; Perda Kab Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan ini memuat maksud dan tujuan tambahan penghasilan; Penganggaran tambahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; kriteria tambahan penghasilan; penerima tambahan penghasilan; persyaratan pemberian tambahan penghasilan; mekanisme penagihan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
- 9 hlm; 1 hlm lampiran
|