Peraturan ini memuat alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, rincian pembagian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan, dan penyaluran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat