Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seguring Betung
ABSTRAK:
Untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan. Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
maka Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang,
dan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk dan nama, lambang dan kedudukan, kegiatan usaha dan pelayanan, permodalan, organisasi dan tata kerja, cabang pelayanan, pegawai, tata kelola, kepailitan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang dan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah
ini.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang
Pasal 14 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2012; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mengubah PERDA No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Mencabut PERDA No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Empat Lawang; PERDA No. 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang; Pasal 14 ayat (1) huruf f PERDA No. 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 56 Tahun 2021
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - KABUPATEN EMPAT LAWANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian Peraturan Bupati pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini : PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 2002;UU No 38 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 14 Tahun 2021;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Perda No 4 Tahun 2021;Perbup No 59 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Sususnan Organisai tugas fungsi dan tata kerja dinas perkerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Empat Lawang
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 55 Tahun 2021
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS POKOK DAN FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - KABUPATEN EMPAT LAWANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan - ketentuan Pasal 4, Pasal 5, dan
Pasal 6, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
- berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan
Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan
Bupati pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 1 Tahun 2007;UU No 24 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 21 Tahun 2008;PP No 22 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No 72 Tahun 2019;Permendagri No 46 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
No 3 Tahun 2008;Perda No 4 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum ,Kedudukan ,Susunan Organisasi unsur pelaksana,Uraian tugas dan fungsi,Kepegawaian,Pendanaan,Tata kerja,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 49 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - ANAK USIA DINI - SATU TAHUN - PRA - SEKOLAH - DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal dalam rangka memenuhi hak semua
anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini yang
berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini satu Tahun
Pra Sekolah Dasar
Dasar hukum peraturan ini :UU No 4 Tahun 1979;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 ;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 15 Tahun UU 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 30 Tahun 2014;UU No 1 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2007;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;Permendikbud No 137 Tahun 2014;Permendikbud No 146 Tahun 2014;Permendikbud No 18 Tahun 2018;Permendikbud No 32 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2020;Perbup No 50 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,Perserta didik,jadwal waktu dan penyelenggaraan,Tugas dan tanggung jawab,pendanaan,Peran serta masyarakat,Pengawasan dan pembinaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 47 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-2019) dan Dampaknya, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17/PMK 07/2021;Kepmendagri No 900 - 4700;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 11 Tahun 2021;Perbup No 35 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas peraturan Bupati No 5 Tahun 2021 tentang Tambahaan penghasiaan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 45 Tahun 2021
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 47 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Empat Lawang
Mencabut
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN - ORGANISASI - TUGAS POKOK - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2021/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Empat Lawang
Dasar hukum dlaam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No 3 Tahun 2005';UU No 1 Tahun 2007;UU No 40 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 4 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Kepegawaian,Tata kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Empat Lawang Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Empat Lawang
27 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 44 Tahun 2021
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
Mencabut
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN - ORGANISASI - TUGAS POKOK - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2021/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Empat Lawang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta
Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 1 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 1 Tahun 2011;UU No 3 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No
12 Tahun 2021;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 32/PRT/M/2016 ;Permendagri No 90 Tahun 2019;Kepmendagri No 050 - 3708 ;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Perda No 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Kedudukan ,susunan organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kepegawaian ,Pembiayaan,Tata kerja,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati
Empat Lawang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pada Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Empat Lawang
31 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN - ORGANISASI - TUGAS POKOK - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2021/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Empat Lawang perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang
Dasar Hukum dalam peraturn ini :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Pepres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Keputusan Menteri Dalam Tahun 2020 Tentang Hasil negeri
Nomor Verifikasi dan 050-3708;Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 ; Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Perda No 4 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Kedudukan,susunan organisasi ,uraian tugas dan fungsi,tata kerja,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Mencabut peraturan Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang
33 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN - ORGANISASI - TUGAS POKOK - FUNGSI - TATA KERJA - badan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Derah Kabupaten Empat Lawang perta menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susuran Organisasi Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini;Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 90 Tahun 2019;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020 ;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Perda No 4 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kepegawaian,tata kerja,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Tata Kerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Empat Lawang
31 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat