Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI HIDROLOGI, HIDROMETEOROLOGI DAN HIDROGEOWGI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan presiden Nomor 88 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem lnformasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi pada Tingkat Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.7 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 1982; PP No.35 Tahun 1991; PP No.43 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2012; PP No. 46 Tahun 2012; PERPRES No.88 Tahun 2012; PERMENESDM No.17 Tahun 2012; PD No.7 Tahun 2014; PD No.9 Tahun 2016.
Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Provinsi Kalimantan Timur menjadi arahan strategis pengelolaan jaringan pos dan data Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi sejak diundangkan sampai dengan tahun 2038. Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirinci dalam Matrik Uraian Kegiatan dalarn Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sistem Infortnasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.11 Tahun 1974 Pasal 2 tentang Pengairan, Air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya mempunyai fungsi sosial serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakrnuran rakyat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 1974; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.37 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 1982; PP No.35 Tahun 1991; PP No.82 Tahun 2001; PP No.21 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2012; PP No.121 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.57 Tahun 2016; Permen LH No.12 Tahun 2009; Permen PUPR No.4 Tahun 2015; Permen PUPR No.4 Tahun 2015; Permen PUPR No.13 Tahun 2015; Permen PUPR No.28 Tahun 2015; Permen ESDM No.2 Tahun 2017; Perpres No,33 Tahun 2011; Perda Kaltim No.2 Tahun 2011; Perda Kaltim No.8 Tahun 2013; Perda Kaltim No.1 Tahun 2014; Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
61 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Maret 2015, maka telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah bersama seluruh Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan pembangunan di Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Serta Perizinan Di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebuanan Kelapa Sawit Di Provinsi Kalimantan Timur, telah berakhir pada tanggal 10 April 2015 sehingga sudah tidak berlaku namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memerlukan pengaturan pemberian izin dimaksud.
UU No.25 tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.105 Tahun 2015; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; KepPres No.32 Tahun 1990; PerPres No.97 Tahun 2014; Inpres No.06 Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No.P-27/Menhut-II/2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013 sebagaiman telah diubah dengan Permentan No.21/Permentan/KB.410/6/2017; Permen LHK P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016; Permen LHK P.9/MenLHK-II/2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LHK P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; PERDA KALTIM No.1 Tahun 2016; PERGUB KALTIM No.22 Tahun 2011; PERGUB KALTIM No.54 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB KALTIM No.89 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hml
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka diperlukan pedoman untuk pejabat/pegawai dalam memahami mengendalikan dan mengelola Gratifikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubeenur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Permen PAN-RB No.52 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlingdungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan upaya perbaikan kualitas lingkungan serta perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat, perlu menggalakkan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat. Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas penduduk dan meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit diperlukan Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permenkes No.2269/Menkes/Per/XI/2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, organisasi, struktur organisasi, sekretariat GERMAS, masa bhakti, tugas, kerja sama, pembiayaan, monev dan pelaporan dari kegiatan GERMAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Pemendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 3 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan PERDA Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2017
PEMBANGUNAN JEMBATAN MAHAKAM IV TA 2016-2017-PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN JAMAK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017, kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD memuat alokasi anggaran untuk Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2017. Ternyata sampai dengan akhir Tahun 2017 penganggaran belum tersedia sesuai kesepakatan tersebut, sehingga berakibat terhambatnya penyelesaian proyek yang dorencanakan selesai pada akhir 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan Keputusan DPRD Kaltim No.26 Tahun 2015 tentang Persetujuan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Denga Pola Tahun Jamak, perlu menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.07 Tahun 2011; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008 Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016. Beberapa ketentuan yang berubah adalah pasal 4, 5 ayat (4) dan 6. Pada pasal-pasal tersebut diubah jangka waktu menjadi 2016-2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasa, Madrasah Aliyah Negeri Dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2017
MA NEGERI/SWASTA-SLB SWASTA-PENDIDIKAN MENENGAH SWASTA-TENAGA KEPENDIDIKAN-TENAGA PENDIDIK-TAMBAHAN JASA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Jasa Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Menengah Swasta, Sekolah Luar Biasa Swasta, Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dana hibah dari Kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk memberikan Tambahan Jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, sekolah luar biasa swasta, madrasah aliyah negeri dan swasta sebagaimana telah diatur dalam Pergub Kaltim No.16 Tahun 2017, perlu mengubah Pergub dan menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010;PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.14 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.16 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub No16 Tahun 2017. Adapun perubahan terdapat pada Pasal 5 yang ditambahkan satu ayat baru yaitu bahwa Provinsi Kalimantan Timur dapat menerima bantuan keuangan dari Kabupaten.kota untuk alokasi Tambahan Jasa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan menengah swasta, sekolah luar biasa swasta, madrasah aliyah negeri dan swasta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub No16 Tahun 2017
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya bantuan keuangan dari kabupaten/kota memberikan tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur dan belum diaturnya tenaga pendidik yang berstatus PNS dari Kementrian/Lembaga Negara yang diperbantukan di Sekolah Negeri dalam Pergub Kaltim No.15 Tahun 2017, perlu mengubah Pergub dan menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.13; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.15 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.15 Tahun 2017 pada ketentuan dalam pasal 3 dan 4. Ditambahkan pada pasal 3 yaitu Tenaga pendidik yang status PNS dari Kementrian/Lembaga Negara yang diperbantukan di Sekolah Negeri dan di ayat selanjutnya dijelaskan bahwa tambahan penghasilan tersebut dapat diberikan jika tidak menerima penghasilan dari Kementrian/Lembaga Negara. Ditambahkan ayat pada pasal 4 yaitu bahwa Provinsi Kalimantan Timur dapat menerima bantuan keuangan dari Kabupaten/kota untuk alokaso Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.15 Tahun 2017
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat