Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, pejabat pembina Kepegawaian menetapkan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungan instansinya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PA-RB No.31 Tahun 2011; Permen PA-RB No.39 Tahun 2013; Perda Prov Kaltim No.9 Tahun 2016.
Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang pegawai negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggung jawab dan tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan dan digunakan sebagai dasar penggajian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda Prov Kaltim No.9 Tahun 2016.
155 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Pergub No.33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan sudah lidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Perubahan atas Pergub No.33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P.70 Tahun 2017; PMK No,124 Tahun 2020; Pergub No.33 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Kaca Berbasis Lahan. Ketentuan yang berubah: Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2021
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa PP No.58 Tahun 2005 Pasal 35 ayat (5) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.59 tahun 2007 Pasal 98 ayat (1) tentang Perubahan atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD TA 2019
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; PP No,18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2017; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2014; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kaltim No.5 Tahun 2008; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Perda Kaltim No9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.68 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.67 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.2 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.20 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Gubemur dapat mengambil kebijakan percepatan pencairan dana belanja tidak terduga untuk mendanai penanganan tanggap darurat yang mekanisme pemberian dan pertanggungjawabannya diatur dengan peraturan kepala daerah; Pola Pengelolaan Keuangan-BLUD (PPK-BLUD) diatur lebih lanjut dengan peraturan
Gubemur yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
56 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2019
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor-PEMUNGUTAN-PELAKSANAAN-PETUNJUK TEKNIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2019/No.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) atau dokumen lain yang dipersamakan serta mekanisme pembayaran sebagaimana telah diatur dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011, maka Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim Atas Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011 Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 42 ayat (3); Pasal 50 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 51; Pasal 53 ayat (2), ayat (3), ayat (4); Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat (2) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 83 ayat (2) tentang Pajak Daerah yang telah
diubah dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapus Sanksi Administrasi berupa kenaikan dan/atau bunga Pajak terutang, yang disebabkan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena
kesalahannya. Dalam rangka meringankan beban Wajib Pungut PBBKB
terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19, maka dipandang perlu untuk memperpanjang kebijakan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
telah ditetapkan dengan Pergub Kaltim No.30 Tahun 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda kaltim No.1 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan menetapkan Pembebasan sanksi administrasi PBBKB berupa denda dan bunga). Pembebasan sanksi administrasi PBBKB diberikan terhadap semua Wajib Pungut PBBKB yang masa pajaknya terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 20 September 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip sebagaimana diamanatkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipaan, perlu menyusun Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perkominfo No.1 Tahun 2010; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan pemahaman, tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, dan mengatasi permasalahan pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, serta sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 09 Tahun 2016; Perda KALTIM No. 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemberian hibah dan bantun sosial Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
59 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Kaltim No.10 Tahun 2018 Pasal 7 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahu 2014; PP No.109 Tahun 200; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.70 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; Keppres No.164/P Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.33 Tahun 2017; Permendagri 62 Tahun 2017; Kepmendagri No.903-8267 Tahun 2018; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
PP No.44 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiunvatau Tunjangan perlu dibentuk Pergub tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang bersumber dari APBD. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang Bersumber dari APBD
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang Bersumber dari APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Pemberian gaji ketiga belas; Pembayaran gaji ketiga belas; Pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.31 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2019
Pajak Air Permukaan-PEMUNGUTAN-PETUNJUK PELAKSANAAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2019/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
Adanya perubahan mekanisme pelaksanaan pemungutan, pemberian keringan, pembebasan dan/atau penghapusan pajak daerah sebagaimana telah diatur dalam Perda kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka tertib administrasi penghitungan Pajak Air Permukaan dan batas jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak, maka dipandang perlu menyesuaikan kembali Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub No.10 Tahun 2011. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011. Perubahan ketentuan: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 69; Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat (2) dan ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang diubah: Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 69 ayat (6) Bentuk, isi kualitas dan ukuran SPOD atau bentuk lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat {1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubemur.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat