Ekonomi Karbon - Nilai - Penyelenggaraan - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 25, BD.2024/25
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan dan pencapaian target nasional Indonesia 2030 dalam penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Kalimantan Timur. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Nilai Ekonomi Karbon, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2023; Permen LHK No. 21 Tahun 2022; Permen LHK No. 7 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan, Ruang Lingkup; 3. Prinsip Penyelenggaraan NEK; 4. Arah Kebijakan Penyelenggaraan NEK; 5. Penyelenggaraan NEK; 6. Pemantauan dan Evaluasi; 7. Penyediaan Informasi Publik dan Mekanisme Penyampaian Keluhan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
18 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 21 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen LHK No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019; Permen LHK No. P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Strategi, Target, dan, Kegiatan; 3. Penyelenggaraan; 4. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pendanaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2024
lingkungan - hidup - pengelolaan - program - penilaian - peringkat - kinerja - usaha
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD 2024/23
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 angka 23 ayat (2) huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Provinsi bertugas dan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf j Peraturan Daerah Provinsi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gubernur bertugas dan berwenang melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup melalui pencegahan dan pemulihan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja bagi Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 96 Tahun 2021; Permen LHK No. 1 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kaltim No. 02 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK-HT) dan Perkebunan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup; serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Pertambangan Batubara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
103 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan
ABSTRAK:
Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permentan No. 38 Tahun 2019, Permentan No. 25 Tahun 2020, Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Perbenihan; 3. Pelaku Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan; 4. Sertifikasi dan Pelabelan Benih; 5. Peredaran Benih; 6. Sistem Kelas Produk Berdasarkan Standar Mutu dan Standar Harga; 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan capaian penyerapan anggaran belanja bantuan keuangan di kabupaten/kota, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 5 ayat (2) dan ayat (4) serta Pasal 8 ayat (5) huruf a angka 3. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 12 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kegiatan yang bersifat mendesak dan demi kelancaran pelayanan dasar pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur perlu dilaksanakan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2024. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2023, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024, selanjutnya dalam melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 900.1/25/III/BPKAD/2024 Tahun 2024 tentang Pergeseran Anggaran Tahun 2024, perlu dilakukan pergeseran anggaran Tahun 2024. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 10 Tahun 2023; Pergub No. 54 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 14 Tahun 2024
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 10 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian
sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. Untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Daerah dilakukan dalam mendukung strategi nasional eliminasi tuberkulosis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 13 Tahun 2013; Permenkes No. 45 Tahun 2014; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 67 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Target dan Strategi; 3. Pelaksanaan Strategi Pencapaian Eliminasi TBC; 4. Sumber Daya; 5. SITB; 6. Koordinasi, Jejaring Kerja, dan Kemitraan; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Peran Serta Fasyankes; 9. Peran Serta Pelaku Usaha; 10. Penelitian dan Pengembangan; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 13. Tim Percepatan Penanggulangan TBC; 14. Pendanaan; 15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2024.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024
rumah - sakit - DINAS - KESEHATAN - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA-KERJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023, namun karena adanya perubahan nomenklatur pada Rumah Sakit Umum Daerah KORPRI, maka perlu dilakukan penyesuaian. Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/7026/OTDA tanggal 17 Oktober 2023 hal Persetujuan Perubahan Nomenklatur RSUD KORPRI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 7, Pasal 2, Judul BAB VII, Pasal 157, Pasal 158, Pasal 161, Pasal 166, Pasal 169, Pasal 172, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2014 - 2025
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 - 2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 10 Tahun 2021; Peraturan Ka. BKPM No. 9 Tahun 2012; Pergub Kaltim No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 29 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 - 2025.
40 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2024
KEMITRAAN - GEOSPASIAL - PENANAMAN MODAL - usaha - kopERASI - mikro - kecil - menengah - pelakSanaan - tata cara
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BD 2024/16
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Berbasis Geospasial di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi di Provinsi Kalimantan Timur, perlu didukung adanya kolaborasi atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi di daerah terutama daerah sekitar lokasi usaha besar. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Timur dalam melaksanakan kemitraan di bidang penanaman modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Berbasis Geospasial di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 7 Tahun 2021; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; PerBPKM No. 4 Tahun 2021; PerBPKM No. 1 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 4 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Pola Kemitraan; Pelaksanaan Kemitraan; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Kewajiban Usaha Besar; Pemberian Penghargaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat