Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Kerja Pemda Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 9 November 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Pemda dan Pasal 104 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 99 Tahun 2019; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021; Kepmendagri 903-5866 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No.13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
394 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2022
AKSI UNJUK RASA - PENANGANAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2014/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Negara Republik Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, fikiran, dan aspirasinya, terutama kepada Pemerintah selaku penyelenggara kekuasaan negara dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat umum di daerah. Negara RI juga menjunjung supremasi hukum yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari tindakan yang semena-mena dari pihak mana pun juga. Aktivitas unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat, sebagai bentuk penyampaian pendapat, fikiran, dan aspirasi, merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan ditanggapi dengan tepat oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pada saat yang sama, aksi unjuk rasa haruslah dapat dikendalikan agar tidak berkembang menjadi kegiatan yang bertentangan dengan hukum, mengganggu dan merugikan hak-hak orang lain, sehingga perlu ditetapkan SOP Penanganan Aksi Unjuk Rasa melalui Peraturan Gubernur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permenpan No. Per/15/M.PAN/7/2008 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Bersama Mendagri & Kapolri No. 119/527/SJ/Tahun 2002 dan Nomor Pol.B/2300/UU.2002; Perda Prov. Kaltim No. 5 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan serta Manfaat; Ruang Lingkup; Prosedur Penanganan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2022
standar - kompetensi - jabatan - pimpinan tinggi - administrator - pengawas
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, BD.2022/46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 38 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kualifikasi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2022
aparatur - budaya kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2022/45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Penerapan Budaya Kerja Aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, wajib menerapkan core values BERAKHLAK, sehingga perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; Permen PANRB No. PER/01/2007; Permen PANRB No. 39 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 terdapat ketentuan yang diubah, yaitu Pasal 6 huruf f. Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang disisipkan, yaitu: Pasal 5 ayat (2) huruf d; serta Pasal 6 huruf e angka 7, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11, angka 12, dan angka 13.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kepmendagri No. 900.1.1-6283 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 18 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini menjabarkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang direncanakan sebesar Rp14.621.856.687.106,00 (empat belas triliun enam ratus dua puluh satu miliar delapan ratus lima puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus enam rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dengan terjadinya musibah gempa bumi yang dialami oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Cianjur maka diperlukan bantuan keuangan umum berdasarkan Surat Bupati Cianjur Nomor 900/8896/BPKAD tanggal 28 November 2022 Perihal Bantuan Keuangan Umum Terkait Musibah Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tanggal 28 November 2022 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam agar memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Telah dilaksanakannya pergeseran Anggaran Tahun 2022 pada beberapa SKPD melalui Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 903/10816/2893-III/BPKAD tanggal 4 November 2022 dan 903/11064/2979-III/BPKAD tanggal 9 November 2022 tentang Pergeseran Anggaran Setelah Perubahan APBD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 35 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 35 Tahun 2022 yang diubah adalah Pasal 8, Pasal 10, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 42 Tahun 2022
islamic center - badan pengelola - organisasi - tata kerja
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD.2022/42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 3 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2014 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal ayat (4), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11 huruf c, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Judul Bagian Kedelapan Sub Bagian Keuangan/Bendahara pada BAB IV ORGANISASl, Pasal 22, Pasal 23, Judul Bagian Kesebelas Seksi Dakwah pada BAB IV ORGANISASI, Pasal 26, Pasal 33, Judul Bagian Ketujuhbelas Seksi Urusan Pelayanan Zakat dan Wakaf pada BAB IV ORGANISASI, Pasal 34, Judul Bagian Kesembilanbelas Seksi Fisik Bangunan dan Lingkungan pada BAB IV ORGANISASI, Pasal 37, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 43.
Ketentuan yang dihapus adalah Pasal 32 huruf d.
Beberapa ketentuan yang disisipkan adalah BAB VII A dengan judul Lain-lain, dan Pasal 43A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talenta, serta memberikan kejelasan dan kepastian karier talenta dalam rangka akselerasi pengembangan karier yang berkesinambungan. Selain itu berdasarkan ketentuan Pasal 5 Permen PAN RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pemda perlu menetapkan dan melaksanakan Manajemen Talenta ASN di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pergub tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PANRB No. 38 Tahun 2017; Permen PANRB No. 40 Tahun 2018; Permen PANRB No. 3 Tahun 2020; Permen PANRB No. 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernut ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, meliputi kelembagaan, penyelenggaraan, dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN yang dilaksanakan oleh Tim Manajemen Talenta Daerah yang terdiri atas Tim Pelaksana dan Tim Sekretariat; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN meliputi akuisisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, pemantauan dan evaluasi. Selain itu juga didukung infrastruktur; Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hak Keuangan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimanatan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Pimpinan Badan Amil Zakan Nasional Provinsi Kaltim dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Hak Keuangan BAZNAS Provinsi Kaltim.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2014;
Peraturan ini membahas tentang Hak Keuangan BAZNAS Prov. Kaltim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2022
PAJAK - AIR PERMUKAAN - PEMUNGUTAN - PETUNJUK - PELAKSANAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD 2022/39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui pemungutan pajak air permukaan, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya. Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Nama, Subyek, dan Objek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak PAP; Nilai Perolehan Air Permukaan; Tarif PAP; Penghitungan PAP Terutang; Kewenangan; Saat Pajak Terutang; Wilayah Pemungutan Pajak; Ketetapan; Masa Pajak; Surat Pemberitahuan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Identitas Wajib Pajak; Bagi Hasil dan Penggunaan Pajak; Penghapusan Piutang Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Gubemur ini, maka Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Permukaan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 10) beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat