Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak & Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasa 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis & rincian retribusi; nama, objek & subjek retribusi; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur & besarnya traif retribusi; struktur & besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran & penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; pemberian pengurangan, keringanan & pembebasan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; insentif pemungutan; pemanfaatan retribusi; peninjauan tarif retribusi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur
dengan Peraturan Gubernur.
62 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah tentang, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan plaing lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.11 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No.6 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-2714 Tahun 2020.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2019, berupa laporan keuangan
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional ;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 17 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tabun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.99 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabatan atas APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
93 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa target penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 diperhitungkan tidak akan tercapai sehingga akan mengalami defisit. Defisit tersebut diperhitungkan tidak dapat ditutupi dengan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2015. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No.70 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.137 Tahun 2015; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2015; Perda KALTIM No.8 Tahun 2015; Perda KALTIM No.65 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penundaan sebagian APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Semangat otomomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengamanatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi bagian dari kewenangan wajib pemerintah daerah; Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mahkhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan; Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur perlu dikelola secara baik dan bertanggung jawab agar tetap lestari untuk mendukung perikehidupan masyrakat provinsi Kalimantan Timur serta makhluk hidup lainnya; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk: a. mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, rapi, hijau dan indah yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik; b. melestarikan dan mengembangkan kemampuan dan fungsi lingkungan hidup sebagai sumber penyangga kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya; c. melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan sumber data di dalamnya; d. melindungi dan meningkatkan kualitas ekosistem di daerah; e. meningkatkan kesadaran dan komitmen yang tinggi di kalangan pemerintah, dunia usaha, industri dan/atau masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
61 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Gubernur
Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.134 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2021.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur, terdiri atas:
a. Staf Ahli Bidang I;
b. Staf Ahli Bidang II; dan
c. Staf Ahli Bidang III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Pergub No.90 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 105a Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaa Keuangan Daerah, Dalam Hal Penetapan APBD Mengalami Keterlambatan Kepala Daerah Melaksanakan Pengeluaran Setiap Bulan Setinggi-Tingginya Sebesar Seperduabelas APBD Tahun Anggaran Sebelumnya;
B. Bahwa Sesuai Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 160/1/HK/I/2017 Tanggal 9 Januari 2017 Hal Persetujuan Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan APBD TA.2017 Untuk Belanja Tidak Langsung/Belanja Pegawai;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.31 Tahun 2016;
Penegeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provins Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarpras kerja Pemprov Kaltim Tahun 2023
STANDAR - HARGA - SATUAN - PrasaraNa - kerja - penetapan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 belum memuat beberapa komponen standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 yang diubah adalah Lampiran 1 dan Lampiran 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
1139 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023- 2042
ABSTRAK:
Penataan Ruang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah Kabupaten/Kota, serta keserasian antarsektor agar tercapai kesejahteraan masyarakat. Perubahan kebijakan nasional dan daerah, serta dinamika pembangunan nasional dan daerah telah mempengaruhi Penataan Ruang Wilayah provinsi sehingga perlu peninjauan kembali dan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 (Perda Prov. Kaltim 1/2016). Berdasarkan hasil peninjauan kembali dan revisi, Perda Prov. Kaltim 1/2016 perlu diganti dengan Perda yang baru. Berdasarkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 32 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Kawasan Strategis Provinsi; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah; Kelembagaan; Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 serta Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
206 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Lahan pertanian pangan merupakan bagian karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian pangan berkelanjutan untuk mencapai ketahanan pangan di Kalimantan Timur dibutuhkan penyediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kepada masyarkat; semakin meningkatnya jumlah penduduk, serta pertumbuhan ekonomi dan industri yang dapat mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan adanya payung hukum terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara berkelanjutan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.12 Tahun 1992; UU No.7 Tahun 1996; UU No.7 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; Perpres No.36 Tahun 2005.
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan dengan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Penetapan perlindungan merupakan bagian dari penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/kota. Proses dan tahapan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan melalui: a. sosialisasi kepada petani dan pemilik lahan; b. Invetarisasi petani yang bersedia lahannya ditetapkan sebagai lahan pertanian Pangan Berkelanjutan; c. Kesepakatan dan persetujuan dengan pemilik lahan dilakukan dengan pesetujuan dengan pemilik lahan dilakukan dengan penandatanganan perjanjian; d. Rapat Koordinasi di tingkat desa; e. Rapat Koordinasi di tingkat kecamatan; f. Rapat Koordinasi di tingkat kabupaten; dan g. Rapat Koordinasi di tingkat provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
35 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat