Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada PT. Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka dilakukan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada PT. Asuransi Bangun Askrida yang dianggap dapat memberikan kontribusi kepada Peningkatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Timur. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pada PT. Asuransi Bangun Askrida.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai tehnis pelaksanaannya akan diatur bersama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan PT. Asuransi Bangun ASKRIDA.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan anak mengupayakan agar terjaminnya setiap hak-hak anak bahwa anak akan menerima apa yang mereka butuhkan untuk mendapatkan kesejahteraannya dan semua pihak berkewajiban terlibat untuk mengenali, mewujudkan dan mengawasi upaya tersebut. Maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan
Hak-hak Anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas & tujuan; kedudukan; hak & kewajiban; penyelenggaraan perlindungan & pemenuhan hak-hak anak; perwalian; kewajiban & tanggung jawab; partisipasi anak; kabupaten/kota layak anak; pembiayaan; organisasi penyelenggara; larangan; pengawasan; sanksi administratif & ketentuan pidana; ketentuan penyidikan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara material dan prosedural dengan memperhatikan aspirasi masyarkat yang berkembang melalui proses demokratis, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas pembentukan & materi muatan; tahapan pembentukan & teknik penyusunan perda; penyusunan prolegda; penyusunan rancangan perda; pembahasan perda; pengesahan, penomoran, pengundangan & autentifikasi; penyebarluasan; partisipasi masyarakat; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan dalam upaya mewujudkan ketahanan serta kemandirian ekonomi, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang azas, tujuan & prinsip pemberdayaan; pelaksanaan & koordinasi pemberdayaan; bentuk-bentuk pemberdayaan; pendanaan pemberdayaan; perlindungan & iklim usaha; kemitraan & jaringan usaha; sanksi administratif; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis & rincian retribusi; nama, objek & subjek retribusi; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur & besarnya tarif retribusi; struktur & besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran & penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; pemberian pengurangan, keringanan & pembebasan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; tatacara pengajuan izin; pencabutan & pembatalan izin; insentif pemungutan; pemanfaatan retribusi; peninjauan tarif retribusi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasa 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis & rincian retribusi; nama, objek & subjek retribusi; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur & besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran & penundaan pembayaran; sanksi administrattif; penagihan; pemberian pengurangan, keringanan & pembebasan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; insentif pemungutan; pemanfaatan retribusi; peninjauan tarif retribusi; ketentuan denda; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak & Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasa 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis & rincian retribusi; nama, objek & subjek retribusi; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur & besarnya traif retribusi; struktur & besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran & penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; pemberian pengurangan, keringanan & pembebasan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; insentif pemungutan; pemanfaatan retribusi; peninjauan tarif retribusi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur
dengan Peraturan Gubernur.
62 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No. 903-891 Tahun 2011; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun 2012 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka regulasi pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam era otonomi daerah memegang peranan utama sebagai perumus kebijakan dan regulator kesehatan wilayah termasuk sebagai regulator pelayanan kesehatan dengan tujuan utama untuk melindungi pemberi dan penerima pelayanan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan berisiko tinggi untuk mendorong kompetisi mutu pelayanan. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERPRES No. 1 Tahun 2007; Perda Provinsi Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Kaltim No. 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup; maksud & tujuan; prinsip penyelenggaraan peningkatan mutu pelayanan kesehatan; peran lembaga penyelenggara peningkatan mutu pelayanan kesehatan; pembiayaan mutu; pembinaan & pengendalian; sanksi administrasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjangmengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Gubernur dan/atau Keputusan Gubernur.
29 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
ABSTRAK:
Untuk mendukung usaha dan kinerja pada Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan modal dasar Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 10 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 1995; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; KEPPRES No. 117/P Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; KEPMENDAGRI No. 50 Tahun 1999; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 8 Tahun 202; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10) beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat