Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 96, Pasal 85 ay at (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94 tentang Badan Layanan Umum Daerah, penyusunan , pengajuan, penetapan dan perubahan RBA BLUD, pelaksanaan anggaran, pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah, tata cara penghapusan piutang, mekanisme pengajuan utang /piutang jangka pendek, tata cara kerjasama dengan pihak lain, Pengelolaan Inventasi BLUD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 T ahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, meliputi:
a. penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan RBA;
b. pelaksanaan anggaran dan penatausahaan keuangan;
c. utang dan piutang;
d. tata cara kerjasama dengan pihak lain;
e. pengelolaan investasi; dan
f. pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.10 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Penilaian Usulan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Perlu Menetakan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok
UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2012; Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No.64 Tahun 2015;
Ketentuan Umum, Penetepan Kawasan Tanpa Rokok, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pengendalian Iklan Produk Tembakau Di Media Luar Ruang, Kerjasama Dan Kordinasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
ABSTRAK:
Untuk mendukung usaha dan kinerja pada Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan modal dasar Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 10 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 1995; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; KEPPRES No. 117/P Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; KEPMENDAGRI No. 50 Tahun 1999; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 8 Tahun 202; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10) beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021
PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA-KETENTUAN PENGISIAN DAFTAR HADIR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja, khususnya perilaku kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu dilakukan pembinaan melalui pengisian daftar hadir; Pergub Kalimantan Timur No.36 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negara Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada sehingga harus diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.32 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Jam kerja;
b. Apel Pagi dan Apel Tanggal 17;
c. Pengisian daftar hadir;
d. Penanggung Jawab dan Mekanisme Rekapitulasi Absensi;
e. Pelaporan daftar hadir; dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Pergub No.36 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negara Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Sumbangan Pihak ketiga merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perlu digali dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk melaksanakan pembangunan; Dalam rangka mendukung kelancaran realisasi program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan peran serta secara aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.8 Tahun 1978.
Pemerintah Daerah dapat menerima sumbangan dari Pihak Ketiga. Penerima sumbangan dilakukan oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Bentuk Sumbangan Pihak Ketiga dapat berupa pemberian, hadiah, dan atau lain-lain sumbangan yang serupa dengan itu. Sumbangan Pihak Ketiga yang diterima oleh Pemerintah Daerah dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Pendukungnya.
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Sektor Retrivusi Daerah, Perlu Melakukan Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Dengan Menggali Potensi Pendapatan Daerah Dengan Mengacu Pada Peraturan Daerah Provinsi Kalmantan Timur Nomor 2 Taun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha;
B. Bahwa Setelah Dilakukan Evaluasi Dengan Memperhatikan Indeks Harga Dan Perkembangan Perekonomian, Maka Dipandang Perlu Dilakukan Dan Mentapkan Kembali Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasiltas Pendukungnya
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.02 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2016;
Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Ppendukungnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kalimantan Timur No.51 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu melakukan perubahan terhadap Pergub Kalimantan Timur No.51 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/ 15/M.PAN/7/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No.29 Tahun 2017.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pedoman terlampir pada peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinis Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS Dl LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, perlu menyempum akan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaliamantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diunah dengan PP No.23 Tahun 2011; PERMENDAFRI No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2016; PD No.9 Tahun 2016.10
Perjalanan dinas dilal{ukan untuk melaksanakan tugas bagi kepentingan negara/daerah dengan tetap menerapkan prinsip efisien dan efektif. Perjalanan dinas dalam negeri meliputi perjalanan dinas baik di dalam maupun di luar daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam wilayah Republik Indonesia. Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh Pejabat/ PNS/Tenaga Ahli Gubemur, CPNS, Non PNS/ Diluar PNS setelah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang. surat pemyataan pembatalan tugas perjalanan dinas dari atasan pelaksana SPD sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini. surat pemyataan pembebanan biaya pembatalan perjalanan dinas dari atasan pelaksana SPD sebagaimana tercantum dalam lampiran Ill yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2010 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2009.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; KEPMENDAGRI No. 903-637 Tahun 2010; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 16 Tahun 2008; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2009 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Gubernur Kalimantan Timur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2023
ENERGI - BARU - TERBARUKAN - PROGRAM - PENINGKATAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 05, BD 2023/5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Program Energi Baru dan Energi Terbarukan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi potensi energi baru dan energi terbarukan yang cukup besar di Daerah, perlu dikelola dengan baik untuk transisi energi agar mendatangkan ketahanan energi, kemanfaatan ekonomi, sosial budaya, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan ketersediaan energi baru dan energi terbarukan serta memperoleh pencapaian target program rencana umum energi daerah yang diprioritaskan untuk meningkatkan peran energi baru terbarukan dalam bauran energi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Program Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2021; Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Program AMET; Pembinaan dan Pengawasan; Insentif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat