STANDAR BIAYA UMUM-PEMERITAH KABUPATEN MUSI RAWAS-TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa standar biaya umum merupakan biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan/ atau jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu yang dijadikan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, standar biaya umum TA 2023, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
7 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikeraton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan Pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Widodo dengan Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo No 130/408.2/I/BA/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta Pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan koordinatnya oleh kedua desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seprti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa antara Desa Widodo dengan Desa Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan Pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Widodo dengan Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo No 130/408.2/I/BA/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta Pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan koordinatnya oleh kedua desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seprti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabpaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata cara Percalaonan ,pemilihan ,pengangkatan ,pelatinkan dan pemberhentian kepala Desa sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaeen Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten musi rawas nomor 12 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan apemilihan pengangkatan pelantikan dan pemilihan Kepala Desa perlu dibuat mekanisme pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diautr mengenai Pemilihan kepala desa,persiapan pemilihan kepala desa pembiayaan ,pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa,ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang petunjuk pemilihan kepala desa
61 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 44 Tahun 2022
sistem pengendalian intern - program kerja pengawasan - berbasis risiko
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan tugas dan kinerja Inspektorat Daerah dalam bidang pengawasan sehingga Iebih terarah, terkendaIi, dan terkoordinasi diperlukan adanya Pedornan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas yang berbasis risiko, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Pedoman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko pada Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telab diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERPRES Nomor 18 Tahun 2020; PERMENPANRB Nomor 19 Tahun 2009; PERMENPANRB Nomor 28 Tahun 2012; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko, Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko, Evaluasi Program Kerja Pengawasan Tahunan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko pada Inspektorat Kabupaten Musi Rawas
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS - LABORATORIUM PENGUJIAN TEKNIK - DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA - KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Teknik pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah ,pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat di bentuk UPTD kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan /atau kegiatan teknis penunjang tertantu
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;PP No 18 Tahun 2016 sebaagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021;Perbup No 53 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM PENGUJIAN TEKNIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA KABUPATEN MUSI RAWAS,KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,TATA KERJA,KEPEGAWAIAN,KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban ahli waris atau keluarga yang tertimpa musibah kematian, perlu menetapkan pedoman pemberian santunan kematian kepada masyarakat dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; santunan kematian; penerima santunan kematian; besaran jumlah santunan kematian; prosedur dan tata cara; penyerahan santunan kematian; pengecualian santunan kematian; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 49 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Rumah Sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan acuan atau aturan dasar mengenai pola tata kelola Rumah Sakit; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; dan PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip tata kelola rumah sakit, tata kelola korporasi, prosedur kerja, organisasi pendukung, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan RS, remunerasi, standar pelayanan, pengelolaan keuangan, evaluasi dan penilaian kinerja, tata kelola staf medis (medical staf by laws), pengorganisasian staf medis fungsional, tugas, kewajiban dan kewenangan kelompok staf medis, keanggotaan, pengangkatan dan pemberhentian staf medis, kewenangan klinis (clinical privileges), dokter penanggung jawab pasien (DPJP), penugasan klinis (clinical appointment), komite medik, sub komite kredensial, subkomite mutu profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, pembinaan profesionalisme dan etika, tata kelola staf keperawatan/peraturan internal staf keperawatan (nursing staff by laws), pengorganisasian staf keperawatan, staf keperawatan, kewenangan klinis, delegasi tindakan medik, penugasan klinis, komite keperawatan, rapat-rapat, sub komite kredensial, sub komite mutu profesi, sub komite etik dan disiplin profesi, tata kelola klinis, review dan perubahan, perubahan tata kelola, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
123 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2022
DISIPLIN KEHADIRAN-APARATUR SIPIL NEGARA-PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2022/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 94 Tahun 2021; PERBKN Nomor 6 Tahun 2022; PERDA Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Disiplin Kehadiran Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, hari kerja dan jam kerja, pengisian daftar hadir, tata cara pengajuan ketidakhadiran, pelanggaran jam kerja, pengawasan dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022. Dikarenakan adanya kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan APBD berupa pergeseran antar organisasi, pergeseran antar unit organisasi, pergeseran antar prograrn, pergeseran antar kegiatan, pergeseran antar sub kegiatan, pergeseran antar kelompok, pergeseran antar jenis, pergeseran antar objek dalam jenis yang sarna, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sarna, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama, pergeseran atas uraian dari sub rincian objek, anggaran kas, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Pasal 3 tentang uraian Sumber Pendapatan Daerah, Pasal 6 tentang uraian Pendapatan dan Pasal 9 tentang Uraian Anggaran Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat