Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/NO.1 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Penerangan Jalan merupakan kewenangan Kabupaten/Kota yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Perda No. 4 Tahun 1998.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 04 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 107 TAHUN 2018 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupatı
Nomor 107 Tahun 2018
Tentang Penjabaran
Anggaran
Pendapatan
Dan Belanja Daerah
Kabupaten
Musı Rawas
Tahun
Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian program dal
kegiatan, pergeseran rekening rinciar objek belanja dan
angga.ran kas disesuaikan dengan Peraturan Presiden
Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo. 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Pen,'usunan APBD Tahun Anggaran
2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2019 tentang Kegiatan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaal Masyarakat di Kelurahan,
maka Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Musi Rawas Tahun Angga.ran 2019 perlu
diadakan perubahan
UU No 6 Tahun 1956;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU no 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 12 Tahun 2018;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2OO5;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2O10;PP No 58 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP No 7 Tahun 2010;PP No 27 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016;PP No 18 Tahun 2017;Perpres No 17 Tahun 2018;Perpres No 2 Tahun 2015;Perpres No 12 Tahun 2019;Perpres No 79 Tahun 2018;Perpres No 129 Tahun 2018;Perpres No 141 Tahun 2018;Permendagri No 123 Tahun 2018;Permendagri No 38 Tahun 2018;Permendagri No 130 Tahun 2018;Permenkeu No 121/PMK.07/2018;Permenkeu No 187/PMK.07/2018;Perda No 7 Tahun 2010;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 56 Tahun 2017;Perda No 1 Tahun 2018;Perda No 10 Tahun 2018;Perbup No 107 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatart dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 PP No. 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai perangkat desa; jabatan sekretaris desa; serta jabatan kepala urusan dan kepala dusun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 24 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati No. 24 Tahun 1999. Berdasarkan Pasal 180 Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah seluruh pemerimaan daerah disetor ke kas daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Kepbup No. 24 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai besarnya retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
Mengubah Keputusan Bupati No. 24 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau tunjangan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Pemberian tunjangan hari raya kepada para PNS dan CPNS termasuk besarannya dan waktu pembayarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 dimaksud dan adanya penyesuaian tarif tindakan operasi, paviliun dan laboratorium kesehatan daerah sebagai objek retribusi baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 tersebut perlu diatur
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 49 Prp Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992;UU No 18 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 1999;UU No 34 Tahun 2000;PP No 6 Tahun 1963; PP No 27 Tahun 1983;PP No 7 Tahun 1987; PP No 20 Tahun 1997 ;PP No 25 Tahun 2000;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 84 Tahun 1993;Menkes dan Mendagri No 17 Tahun 1996;Kepmendagri No 171 Tahun 1997;Kepmendagri No 174 Tahun 1997;Kepmendagri No 175 Tahun 1997;Kepmendagri No 147 Tahun 1997;Kepmendagri No 119 Tahun 1998;
Dalam Peraturan ini di atur tentang Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan yang disyahkan dengan Keputusan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 974.26-885 tanggal 20 Agustus 1999 dan Diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas tanggal 7 Oktober 1999 Nomor 15 Seri B Nomor 9 dirubah
Pasal II
(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.(2) Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perka LKPBJ No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang selanjutnya disebut dengan
Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa
oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun
melalui penyedia barang/jasa Diatur pula tentang Maksud, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup pengadaan barang/jasa Pemerintah di Desa, Pengadaan barang/jasa melalui Swakelola, Pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima Hasil Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
Pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya
Peraturan Bupati ini dianggap sah.
Pengadaan barang/jasa yang sedang dilaksanakan pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini dapat dilanjutkan dengan mengikuti Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
17 hlm termasuk Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Terminal merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Terminal, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai beriaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
PNS Daerah di lingkungan Pemkab Musi Rawas selaku aparatur pemerintah daerah jumlahnya masih belum mencukupi terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan teknis lainnya, maka perlu mengangkat tenaga kerja sukarela terdaftar. Dalam rangka penataan terhadap tenaga kerja sukarela terdaftar di lingkungan Pemkab Musi Rawas, yang keberadaannya memerlukan penetapan dan pembinaan lebih lanjut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi tenaga kerja sukarela yang bersangkutan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1980; PP No. 48 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, jenis, hak, kedudukan, kewajiban dan larangan, kebutuhan pegawai, pembinaan, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - BALAI - BENIH - IKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan A. Widodo pada Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Benih lkan A.Widodo pada Dinas Perikanan Kabupaten
Musi Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2Ol4 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4O Tahun 2OlO;PP No 18 Tahun 2016 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 51 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan Fungsional,Tata Kerja,Kepegawaian,Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penututp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat