Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/NO.20 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan dipandang perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Pinjaman Desa dengan suatu perda.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM, PINJAMAN DESA, PENGGUNAAN PINJAMAN, SUMBER DANA PINJAMAN, PENGADAAN DAN PERSYARATAN PINJAMAN, PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN PENGGUNAAN PINJAMAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Tempat Menyimpan Barang dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pengamatan masih banyak terdapat pengusaha-pengusaha yang menyimpan dan menimbun barang barang persediaan dagangannya dalam suatu ruangan tidak pada
tempat usaha yang telah diizinkan kepadanya bahwa sejalan dengan hal tersebut diatas, perlu adanya
pembinaan terhadap pengusaha-pengusaha tersebut untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan dalam berusaha
Dalam Peraturan Daerah ini adalah : UU No 5 Tahun 1974 ;UU No 28 Tahun 1959;UU Gangguan (Hinder Ordonanitie) Stbl Tahun 1926 ;UU No 12 Drt tahun 1957;Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas No 6 Tahun 1990; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas No 7 Tahun 1990 ;
Dalam Peraturan Daerah ini antara lain ;Pasal 2 Objek Izin Tempat Penyimpanan Barang adalah semua tempat dan atau ruanganbukan tempat usaha yang digunakan untuk menyimpan atau menimbun barang persedian dagangan di Daerah.Pasal 6
Surat Izin ini akan dikeluarkan apabila :
a. Bupati Kepala Daerah memandang bahwa tempat tersebut tidak memenuhi syarat
sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan barang dan membahayakan pihak
lain.
b. Lokasi/tempat yang dimohonkan tidak sesuai dengan keindahan kota.
c. Tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah ini.
Pasal 7
(1) Setiap pemberian izin dan pembaharuan izin, kepada pengusaha yang bersangkutan
dikenakan pembayaran biaya perizinan dan uang leges yang besarnya sebagai
berikut :
a. Biaya Perizinan sebesar….. Rp. 15.000,-
b. Uang Leges sebesar…….. Rp. 5.000,-
(2) Pembayaran dilakukan secara tunai dan disetorkan langsung ke Kas Daerah.
(3) Bukti Penyetoran sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini berlaku juga sebagai bukti
pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 1991.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kewenangan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 tentang kewenangan Kabupaten sebagai Daerah Otonom, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Minyak dan Gas Bumi. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan perusahaan minyak dan gas bumi baik dalam rangka otonomi daerah, Dekonsentrasi maupun Tugas Pembantuan. Untuk tertib hukum dan administrasi, maka Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Minyak dan Gas Bumi perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Petroleum-opslagordonnantic (Staatsblad 1927 Nomor 199) tentang Penimbunan Bahan-bahan Cair; UU No.28 Tahun 1959; UU No.44 Tahun 1960; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 2001; PP No.19 Tahun 1973; PP No.17 Tahun 1974; PP No.25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1451.K/10/MEM/2000 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dibidang Minyak Gas dan Bumi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. DIatur pula mengenai Pemberian Izin, Rekomendasi dan Persetujuan, Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hulu; Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hilir; Tata Cara Pengajuan Permohonan Untuk Jasa Penunjang; Pembinaan dan Pengawasan Minyak dan Gas Bumi dalam Kabupaten Musi Rawas; serta Retribusi atas Pemberian Perizinan, Rekomendasi dan Persetujuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antara Desa Mulyoharjo
Dengan Desa Trimukti Kecamatan Bts Ulu
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa antara Desa Mulyoharjo dengan Desa Trimukti Kecamatan BTS Ulu, perlu ditetapkan batas desanya yang telah disepakati oleh Pemerintah Kecarnatan BTS Ulu Pemerintah Desa Mulyoharjo, dan Pemerintah Desa Trimukti untuk diselesaikan perselisihan batas desa oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sesuai Berita Acara Musyawarah Penyelesaian Batas Desa antara Desa Mulyoharjo dengan Desa Trimukti Nomor :130/ 292/BTSU/BA/2019 tanggal 23 Desember 2019. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa antara Desa Mulyohario dengan Desa Trimukti Kecamatan BTS Ulu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2014; Peraturan MENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 101 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Batas Desa Antara Desa Mulyoharjo Dengan Desa Trimukti Kecamatan BTS Ulu. Batas desa atau pembatas wilayah administrasi Pemerintahan antar desa yang berupa rangkaian titik - titik koordinat
yang berada pada permukaan bumi berupa tanda - tanda alam seperti punggung gunung/ Pegunungan, median sungai dan/ atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk Peta. Dalam batas wilayah ini terdapat 20 Titik Koordinat Kartometrik sebagai Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 PP No. 72 Tahun 2005, pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa diatur dengan Peraturan Daerah; Susunan organisasi pemerintah desa yang telah ditetapkan dengan Perda Kabupaten Musi Rawas No. 12 Tahun 2000, perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai susunan organisasi pemerintahan desa; pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi perangkat desa kepala desa; hubungan kerja; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/NO.13 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemungutan Uang Leges dalam Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dengan telah disyahkannnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndnagUndang Nomor 18 Tahun1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu untuk mengatur pemungutan uang leges. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 84 Tahun 1983.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, tarif leges, bentuk dan nilai nominal leges, pemungutan uang leges, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannnya.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2005/NO.1 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2005-2010
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM ) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2005-2010, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Musi Rawas. Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat
Daerah (Renstra-SKPD) berpedoman pada RPJM Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 80 Tahun 2003; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2005.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanaan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga periu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 26 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2022
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan pasal 221 huruf c dan peraturan Daerah kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,per;u menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akntansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dasar hukum dlaam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 71 Tahu 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2013;Perendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Sistem akuntansi pemerintah Kabupaten Musi Rawas,Ketentuan Umum,Sistem Akuntansi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntasnsi Pemerintah Daerah
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
teknis pemberian-tunjangan hari raya-gaji ketiga belas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Taun 2019; Peraturan pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 5 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yaang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat