Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 602, BD.2011/No.23 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2006-2011, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu disusun prioritas dan rencana pembangunan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011;bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010
Peraturan ini memuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 601 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 601, BD.2011/No.22 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010, dipandang perlu Menjabarkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2011.
Perubahan dimuat dalam lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 568 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 568, BD.2011/No.20 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN menuju tercapainya pemerintahan yang baik (good governance) perlu adanya pertanggungjawaban dari penyelenggara negara yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; bahwa dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah serta kualitas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan tersebut secara intensif; bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/135/M.PAN/9/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2010.
Peraturan ini memuat Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2011.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 567 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 567, BD.2011/No.21 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance);bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2087; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Surat Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 239/IX/6/8/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Pedoman Penyusunan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2011.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 534 Tahun 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 990 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 939 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 371 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 534, BD.2011/No.19 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan stabilitas di daerah disetiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Banjarnegara dan setelah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 170/22 Tahun 2011 tentang Persetujuan Terhadap Penggunaan Dana Kegiatan Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011, maka perlu menambah Alokasi Anggaran pada Kegiatan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) dengan mekanisme Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010 Nomor 41 Seri A) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 371 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 18 Seri A) perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun
2010.
Perubahan dimuat pada lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (diubah)
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 371 Tahun 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 990 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 939 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 534 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 371, BD.2011/No.18 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan titik berat Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan Bantuan Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/107/2011 tanggal 10 Maret 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010 Nomor 41 Seri A) ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 6 Seri A) perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun
2010.
Perubahan dimuat dalam lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 370 Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 370, BD.2011/No.16 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pada maksud dan tujuan yang lebih mendasar, mekanisme angsuran setoran, dan pengembalian pada kelompok penerima serta penyebutan secara kelembagaan pada bank yang ditunjuk untuk penyaluran dana investasi, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan Dan Peternakan Di Kabupaten Banjarnegara perlu untuk diubah dan selanjutnya ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 618 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara (diubah)
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 369 Tahun 2011
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 369, BD.2011/No.17 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan personil tim dan mekanisme pelaporan penyaluran dana investasi pinjaman bergulir bagi koperasi dan UMKM di Kabupaten Banjarnegara maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 Nomor 60 Seri E), perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara (diubah)
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 341 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 341, BD.2011/No.15 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa mengingat peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional; bahwa untuk mendukung kelancaran penyediaan pupuk sesuai dengan rekomendasi teknis dan kebutuhan di tingkat petani, dipandang perlu ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/
PER/6/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian No
06/Permentan/SR.140/2/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
521.3/43/2008; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No
14 Tanggal 21 Maret 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 203 Tahun 2011
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Banjarnegara
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 203, BD.2011/No.14 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dilakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b diatas, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diubah dan ditetapkan kembali;bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009.
Perubahan dimuat dalam lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banjarnegara
45 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat