penyaluran-dana investasi-koperasi-umkm
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 369, BD.2011/No.17 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan personil tim dan mekanisme pelaporan penyaluran dana investasi pinjaman bergulir bagi koperasi dan UMKM di Kabupaten Banjarnegara maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 Nomor 60 Seri E), perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009
- Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan (3) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 479 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara (diubah)
- 9 hal
|