PERUBAHAN-APBD-TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/No.6 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 900/5106/SJ dan Nomor 02/XII/SEB/2010 tanggal 28 Desember 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana BOS Dalam APBD Tahun Anggaran 2011, bahwa bagi sekolah swasta dianggarkan dalam belanja daerah, kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja hibah, obyek belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi swasta serta rincian obyek dana BOS kepada sekolah swasta dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD),bagi sekolah milik Pemerintah Daerah (sekolah negeri) dianggarkan melalui belanja langsung dalam bentuk program/kegiatan pada SKPD Pendidikan yang dituangkan dalam Dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA-SKPD); bahwa mengingat kegiatan tersebut harus segera dilaksanakan maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 untuk mengalihkan dana BOS bagi sekolah swasta ke kelompok belanja tidak langsung jenis belanja hibah selanjutnya diberitahukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010.
- Peraturan ini memuat Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 (diubah)
- 10 hal
|