PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - SISTEM DAN PROSEDUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banjarnegara 203 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Banjarnegara perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB III Huruf C.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 diubah.
- 12 hal
|