Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang adil, maju, dan makmur serta memajukan
kesejahteraan anggota , perlu dilakukan
pemberdayaan dan pengembangan koperasi; bahwa dalam rangka menumbuhkan dan
mengembangkan koperasi menjadi usaha yang
tangguh dan mandiri, produktivitas, daya saing
dan profesionalisme, memberi perlindungan dan
dukungan usaha bagi Koperasi dan menciptakan
lapangan kerja, Pemerintah Daerah telah
menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
bahwa sebagai tindak lanjut diterbitkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Kemudahan, Pelindungan, dan
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 12 Pasal 1, penghapusan ayat (2) huruf c Pasal 5, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8, penghapusan ayat (8) huruf n Pasal 8, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 25, perubahan Pasal 36, perubahan Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017 diubah.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber
daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha
Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, sehingga perlu dilindungi dan
dikembangkan secara konsisten; bahwa keberadaan luas lahan pertanian di wilayah
Kabupaten Banjarnegara setiap tahun mengalami
penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan
usaha alih fungsi sehingga diper
lukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan
pemanfaatan sumber daya agraria dalam
mempertahankan lahan pertanian pangan secara
berkelanjutan; bahwa pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara
belum memiliki dasar hukum dalam pengaturan
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,
sehingga perlu untuk membentuk Peraturan Daerah
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penetapan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada Kabupaten Banjarnegara yang merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. APBD dimaksud dalam Pasal 2, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di
Kabupaten Banjarnegara dengan memanfaatkan ruang
Wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan
pertahanan keamanan, perlu membentuk Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara;
bahwa agar upaya Pemanfaatan Ruang Wilayah bisa
dilaksanakan secara bijaksana dengan memperhatikan
struktur dan Pola Ruang Wilayah yang ada, maka perlu
adanya Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Banjarnegara yang mewadahi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
Penataan Ruang di Kabupaten Banjarnegara,
diperlukan pengaturan tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang WIlayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 dicabut.
252 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan perubahan kebijakan umum anggaran
dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja
Pemerintah Daerah. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan, Badan Pemeriksa
Keuangan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu diatur
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional;
e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa prasarana, sarana dan utilitas umum
perumahan dan permukiman merupakan kelengkapan
dasar fisik serta fasilitas penunjang yang menjadi
bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan
perumahan dan permukiman yang merupakan
kebutuhan dasar manusia; bahwa masyarakat penghuni perumahan dan
permukiman membutuhkan lingkungan perumahan
layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta
didukung dengan tersedianya prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman yang
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Perumahan dan Permukiman, maka perlu
diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prasarana, Sarana dan utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, Pembentukan Tim Verifikasi, Pengelolaan, Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Banjarnegara dan Ibu Kota Kecamatan Bwang Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa pemindahan Ibu Kota kecamatan untuk upaya
meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan
daerah, aksesibilitas pelayanan publik dan
pemberdayaan masyarakat, mempermudah koordinasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dalam
rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa Ibu Kota Kecamatan Banjarnegara di
Kelurahan Kutabanjarnegara dan Ibu Kota Kecamatan
Bawang di Desa Mantrianom berada di lokasi yang
kurang ideal untuk dapat dijangkau dari seluruh
penjuru wilayah Kecamatan Banjarnegara dan
Kecamatan Bawang, maka perlu dilakukan
pemindahan Ibu Kota Kecamatan Banjarnegara dan
Ibu Kota Kecamatan Bawang; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018 tentang Kecamatan, penyesuaian
kecamatan berupa pemindahan Ibu Kota kecamatan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemindahan
Ibu Kota Kecamatan Banjarnegara dan Ibu Kota
Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemindahan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi
yang mempunyai peranan penting terutama dalam
mendukung bidang ekonomi, sosial, dan budaya serta
lingkungan yang merupakan bagian dari upaya
memajukan kesejahteraan umum yang tercermin
dalam nilai Pancasila sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengaturan penyelenggaraan Jalan Daerah
diselenggarakan dalam rangka menciptakan
kelancaran, keamanan, dan kenyamanan kepada
masyarakat pengguna Jalan, serta sebagai unsur
penunjang pembangunan dan pertumbuhan
perekonomian di Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam Penyelenggaraan Jalan Daerah, maka perlu
diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Jalan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pengelompokan Jalan Daerah, Jalan Umum, Jalan Khusus, Dokumen Jalan, Partisipasi Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Banjarnegara No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
PERDA Kab. Banjarnegara No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan
untuk meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan
pelayanan publik, pendapatan asli daerah dan kesejahteraan
masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Banjarnegara perlu melalukan penyertaan modal kepada
Perusahaan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten
Banjarnegara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun
2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan
Daerah Kabupaten Banjarnegara sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja serta Pasal 78 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat
dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam
tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan
Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten
Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5A, perubahan huruf a Pasal 5B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabuipaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 diubah.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat