Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat Ketentuan Pasal 1 diantara angka 6 dan angka 7 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 6a;Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Judul BAB II diubah;Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A; Judul BAB III diubah;Pasal 5 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2.A); Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipi 2 (dua) Pasal baru, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B;Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 7A; Judul BAB IV diubah;Ketentuan Pasal 8 ayat (2), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) dihapus;Pasal 11 diubah;Ketentuan penjelasan Pasal 11 dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
08 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2013
Tanggal Berlaku
12 Januari 2013
Sumber
LD.2013/No.1 Seri E
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Banjarnegara No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
  2. PERDA Kab. Banjarnegara No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
  3. PERDA Kab. Banjarnegara No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
  4. PERDA Kab. Banjarnegara No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan