Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prasarana, Sarana dan utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, Pembentukan Tim Verifikasi, Pengelolaan, Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
03 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2023
Tanggal Berlaku
03 Mei 2023
Sumber
LD.2023/NOMOR.3
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan