Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 28 pada Peraturan Walikota Singkawang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, yang dikecualikan bagi pegawai negeri sipil yang mempunyai ketentuan khusus tentang pakaian kerja termasuk PNS jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional di RSUD/Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU no.14 tahun 2005, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; pakaian kerja; jenis pakaian kerja; atribut; pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman dan 11 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikotta Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan pakaian dinas di lingkungan pemerintah kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2016
PERWALI Kota Singkawang No. 99 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha mikro dan kecil, maka perlu adanya akses yang sederhana, mudah dan cepat dalam proses perizinan sebagai legalitas hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.26 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.3 Tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2013, Perpres No.98 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan; Pendataan dan Penetapan lokasi; Penerbitan IUMK; Pengantian IUMK; hak, Kewajiban dan larangan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 11 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2016
POLA TARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR ABDUL AZIS SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tarif Dan tata Cara Pemungutan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu pengaturan tentang tarif layanan dengan peraturan walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; kebijakan tarif; Tarif Pelayanan; Pelayanan yang dikenakan tarif; Pengelolaan Pendapatan jasa Pelayanan; Tata Cara Pemungutan Jasa Pelayanan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa mengingat belum diaturnya ketentuan kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang telah mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat tahun 2015 pada Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota singkawang, maka perlu menetapkan perubahan pada ketentuan lain-lain tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.99 Tahun 2000, Keputusan
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 9 Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 45 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Singkawang No. 18 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN TERHDAP JALAN DI KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penentuan Garis Sempadan bangunan terhadap Jalan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan Tata Bangunan dan Lingkungan yang teratur, tertib, selaras perlu menentukan Garis Sempadan Bangunan pada ruas-ruas jalanKota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007, PERDA No. 1 Tahun 2006, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan, Penentuan Garis Sempadan Bangunan, Pemanfaatan Pada Daerah Sempadan, Pengendalian Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
22 halaman dan Penjelasan 12 (dua belas) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahhun Angran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota Singkawang tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No.. 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007, Perauran Menteri Dalam Negeri No. 21 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 tahun 2015, PERDA No. 2 Tahun 2007, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Di tahun Anggaran Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
24 halaman dan Penjelasan 17 (tujuh belas) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa perkembangan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome di Kota Singkawang semakin mengkhawatirkan dan meluas ke lingkungan umum sehingga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan, khususnya terhadap kualitas Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 tahun 2002, UU No. 29 tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam NegeriNo. 20 tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri kesehatan No. 51 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No. Kep.68/Men/IV/2004, PERDA No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan, Kebijakan Dan Strategi, Penanggulangan HIV dan AIDS, Kewajiban dan Larangan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengemdalian, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berat kotor Kurang Dari GT 7 (pas Kecil) di Wilayah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 ayat (1) dan ayat (2) butir c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, kapal yang didaftar di Indonesia dan berlayar di laut diberikan Surat tanda kebangsaan Kapal Indonesia dalam bentuk Pas Kecil untuk kapal berat kotor kurang dari GT 7 (tujuh gross Tonage);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 tahun. 2001, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010, Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2012,PERDA No. 3 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Tata Cara Pengajuan Permohonan Pas Kecil, Tanda Pas Kecil, Masa Berlaku Pas Kecil, Pembinaann Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
15 halaman dan Penjelasan 6 (enam) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 27, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 45, Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk PelaksanaanPemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, Peratturan Pemerintah No. 7 tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002, Peraturan PemerintahNo. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan No. 53 tahun 2002, Keputusan Menteri Perhubungan No. 55 Tahun 2007, peraturan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2007, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan, Ruang Lingkup Pelayanan Pelabuhan, Nama Subjek Objek Dan Wajib Retribusi Daerah, Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Dan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
26 halaman dan Penjelasan 5 (Lima) Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat