Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; kebijakan tarif; Tarif Pelayanan; Pelayanan yang dikenakan tarif; Pengelolaan Pendapatan jasa Pelayanan; Tata Cara Pemungutan Jasa Pelayanan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat