Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daeerah Kota Singkawaang Tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan MenteriDalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri 78 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil berupa pemberian tambahan penghasilan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, PP No.80 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria dan besaran tambahan penghasilan; Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan; Syarat Permintaan Pembayaran; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kota Singkawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 5 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu menempatkan uang daerah dalam bentuk investasi jangka pendek (deposito)
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk Penempatan Uang Daerah; Besar Penempatan Uang Daerah; Sumber Dana; Kewajiban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi UU NO.28 Thn 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan mengenai Retribusi
Jasa Usaha perlu diatur sendiri dengan Peraturan Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Jenis Retribusi Jasa Usaha
yang terdiri atas: Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi
PasarGrosir dan/ atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan,
Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusu Parkir, Retribusi Rumah
Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Terribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Penjelasan 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2019
PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD NO.2, LL KOTA SINGKAWANG : 60 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab diperluhkan kemampuan daerah untuk menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 2001, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.1 Tahun 2008, Pp No.54 Tahun 2017, PP No.28 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2018, Permendagri No.118 Tahun 2018, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama dan Tempat kedudukan Usaha; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Usaha; Anggaran Dasar; Modal; Saham; Organ dan Pegawai; RUPS; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Laba; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah; Evaluasi, restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum dan Privatisasi; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan pembubaran; kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 44 halaman dan 16 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/NO.3, TLD No.3, LL KOTA SINGKAWANG: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara menerus baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh seluruh warga masyarakat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan tertentu, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1999, PP No.16 Tahun 2004, Perpres No.36 Tahun 2005, Perda Singlawang No.15 Tahun 2003, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan, Kewajiban dan Larangan, Penyelesaian Sangketa, Pengawasan, Penegak Hukum Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2014
PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD No.3, LL KOTA SINGKAWANG: 34 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa mineral bukan logam dan batuan yang terkandung di dalam wilayah Kota Singkawang merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai akrunia Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak karena itu pengelolaannya harus diatur diurus dan dikendalikan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 2004, PP No.22 Tahun 2010, PP No.23 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2010, PP No.78 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Asas dan Tujuan; Kewenangan; WIUP dan WPR; Izin Usaha Pertambangan; Izin Pertambangan rakyat; Persyaratan Perizinan usaha Pertambangan dan Pertambangan Rakyat; Hak dan Kewajiban; Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan usaha Pertambangan; Tata Cara Penyampaian Laporan; Pengembangan dan Pemberdayaan Di Sekitar WIUP; Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat; Reklamasi dan Pascatambang; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
28 halaman dan Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007,PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, Perpres No.8 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Organisasi; Eselon dan Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2012.
Pencabutan Perwako No.49 Tahun 2009 dan Perwako No.35 Tahun 2020
13 halaman dan Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ABSENSI SIDIK JARI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Profesionalisme, Kinerja, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu adanya peningkatan disiplin kehadiran pegawai negeri sipil melalui absensi sidik jari;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mesin Absensi Sidik Jari; Tugas dan tanggungjawab Kepala Perangkat Daerah, Supervisor dan Operator; Perekaman Sidik Jari; Mekanisme Absensi Sidik Jari; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2015 tentang pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Singkawang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.25 Tahun1956, UU No.12 Tahun 1992, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008, Pergub No.3 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Peruntukan pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2012.
Peraturan Walikota ini memiliki 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat