Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2005/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga pemerintahan sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2004, Kepres No.74 Tahun 2001, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Pimpinan Dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Singkawang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.1, LL KOTA SINGKAWANG : 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menganulir penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perhitungan tarif retribusi pengendalian menara Telekomunikasi mengacu pada pengawasan dan pengendalian yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PermenPU No.24/PRT/M/2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.18 Tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No.19/PER/M.Kominfo/03/2009, No.3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 5, pasal 7, pasal 24, pasal 25, pasal 38, pasal 39, pasal 46, pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2014
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2013 - 2032
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD No.1, LL kota Singkawang: 152 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang Tahun 2018-2032
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kegiatan perkotaan, maka Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.26 Tahun 2008, PP No.15 Tahun 2010, PP No.68 Tahun 2010, Perpres No.3 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, Peran dan Fungsi; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Penetapan Kawasan Strategis Kota Singkawang; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota Singkawang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Peninjauan Kembali dan Penyempurnaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
110 halaman dan Penjelasan sebanyak 42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2016
Dalam rangka mewujudkan Kota Singkawang yang aman dan nyaman serta menciptakan suatu kondisi yang dinamis dimana pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan tertib, teratur dan tentram perlu adanya pengaturan hukum berkenaan dengan ketertiban umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.10 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2010, PP No.15 Tahun 2010, PP No.68 Tahun 2010, PP No.32 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tertib Jalan dan Angkutan Jalan, Tertib Kebersihan dan Lingkungan, Tertib Perizinan, Tertib Bangunan, Tertib Tempat Usaha, Tertib Reklame, Tertib Kependudukan, Tertib Tempat Hiburan, Permainan Ketangkasan dan Keramaian, Tertib Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Tertib Kesehatan, Tertib Peran Serta masyarakat, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Prosedur Pemberian Sanksi dan Mekanisme Penindakan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman, 8 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.23 tahun 2014, UU no.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Perka LKPP No.4 Tahun 2017, Perka LKPP no.14 Tahun 2018, Perwako No.58 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Karir, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan; Tata Kerja; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa mengingat belum diaturnya ketentuan kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang telah mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat tahun 2015 pada Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota singkawang, maka perlu menetapkan perubahan pada ketentuan lain-lain tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.99 Tahun 2000, Keputusan
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 9 Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SINGKAWANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD No.1, LL KOTA SINGKAWANG: 30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perda No. 2 Tahun 2008, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Fraksi, Komisi, Uang Representasi, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan jumlah penduduk berdampak beragam dan meningkatnya volume, jenis dan karakteristik sampah di Kota Singkawang, disisi lain pengelolaan sampah belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.81 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Asas dan Tujuan; tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Kerjasama dan Kemitraan; Pembiayaan dan Kompensasi; Peran Masyarakat; Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa; Larangan; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
18 halaman dan Penjelasan sebanyak 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, maka barang daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.72 Tahun 1957, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.106 Tahun 2000, PP No.2 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Wewenang,Tugas dan Fungsi Pengelolaan Barang Daerah, Perencanaan Dan Pengadaan, Penerimaan Barang Daerah, Penyimpanan dan Penyeluran, Pemeliharaan, Inventarisasi, Perubahaan Status Hukum, Pemanfaatan, Pengamanan, Penilaian, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/NO.2, TLD No.2, LL kota Singkawang: 60 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan memiliki nilai penting dan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengelolaan administrasi kependudukan secara terkoordinir dan berkesinambungan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.39 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, UU No.40 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.37 Tahun 2009, PP No.9 Tahun 1975, PP No.27 Tahun 1983, PP No,31 Tahun 1994, PP No.37 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Perpres No.26 Tahun 2009, Kepres No.26 Tahun 2009, Kepres No.88 Tahun 2004, Permendagri No.11 Tahun 2010, Permendagri No.12 Tahun 2010, Permendagri No.18 Tahun 2010, Permendagri No.19 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kriteria Penduduk; Hak dan Kewajiban Penduduk; Penyelenggara Administrasi Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Keadaan Darurat dan Luar Biasa; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Penyidikan; Sansk Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
Pencabutan Perda No.11 Tahun 2003
39 halaman dan Penjelasan sebanyak 21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat