Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/NO.10, TLD No.10, LL KOTA SINGKAWANG: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap hewan yang dipotong / disembelih yang dagingnya dikonsumsikan kepada masyarakat, perlu adanya pemeriksaan kesehatan dan penertiban pemotongan hewan di Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.6 Tahun 1957, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.25 Tahun 2000, UU No.65 Tahun 2001, UU No.66 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta memperhatikan angka 6 Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.31/7808/SJ, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; U ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017;
Ketentuan Umum; Standar Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
4 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ABDUL AZIZ KELAS B SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kelas B Singkawang
ABSTRAK:
bahwa didalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Telmis Tata Cara Pemungutan Retr1bus1 Peiayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Kelas B Singkawang, masih terdapat rincian jenis pemeriksaan dan tindakan yang belum terakomodir serta penyesuaian perhitungan pada biaya tarif,sehingga perlu perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1987, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri No. 48 / Menkes / SKB /III / 1988, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.582 Tahun 1997, Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI No. HK.00.06.1.3.4812, perda No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 9 Tahun 2009, PERDA No. 3 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelayanan yang Dikenakan Retribusi, Ruang Perawatan Khusus, Retribusi Jasa Umum Rawat Inap, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Medis, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Penunjang Medis, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Rehabilitasi Medis, Pelayanan Penunjang Non Medis, Retribusi Jasa Umum Pelayanan Medis Gigi, Pelayanan Medico – Legal, Pemulasaran / Perawatan Jenazah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
41 halaman dan Penjelasan 29 (dua puluh sembilan) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang
Mencabut :
Perwali Kota Singkawang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2021/NO.10 LL Kota Singkawang : 52 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2916 tentang Keddukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permen KP No.26/PERMEN-KP/2016; Permentan No.43/Permentan/Ot.010/8/2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
51 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (4), Pasal 65 ayat (2), Pasal 67 ayat (4), Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.19 Tahun 1997, UU No.12 tahun 2001, UU No.14 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2010,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan; Pendaftaran dan Pelaporan; Bukti Transaksi; Dasar Pengenaan dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pemungutan; Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan penghapusan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan Pajak; mekanisme pemungutan Pajak; Penetapan Secara Jabatan dan Sanksi Administratif; Pembinaan; ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Walikota ini memiliki 48 halaman dan 71 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2020/NO.10, LL Kota Singkawang : 45 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Keluarahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.130 Tahun 2018, Perka LKPP No.8 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2018, Perwali No.48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Peraturan Daerah ini memiliki 32 halaman dan 13 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS BINA MARGA, SUMBER DAYA AIR DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Alam dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang, maka perlu menetapkan perubahan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, PERDA Kota Singkawang No. 5 tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1 Peraturan Walikota Singkawang Nomor. 8 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11, TLD No.11, LL kota Singkawang: 39 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan mengenai pajak daerah perlu diatur sendiri dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Jenis Pajak; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insenrif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
30 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP
ABSTRAK:
Bahwa dengan bertambahnya volume arsip, maka perlu efisiensi pengelolaan arsip dan pelestarian arsip dengan melakukan penyusutan arsip.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.43 Taahun 2009, UU no.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP no.18 tahun 2016, PP no.12 Tahun 2017, Perka ANRI no 25 tahun 2012, Perda no.3 Tahun 2016, perda no.6 tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Pemindahan; Pemusnahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penataan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pasar rakyat mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan pengelolaan dan penataan pasar rakyat secara profesional agar dapat tumbuh dan saling berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungka
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 85 Tahun 2013, Perpres No. 112 Tahun 2007, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Permendag No.53/M-DAG/PER/12/2008, Permendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 2014, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Dinas, Kepala Dinas, Pasar, Pasar Rakyat, Pengelolaan pasar rakyat, Penataan, Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Tujuan, Ruang Lingkup dan Kriteria; Pengelolaan; Penataan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat