BMD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, BD.2021/NO.100, LL Kota Singkawang : 33 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018;
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Penggunaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
- 22 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
|