Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2021/NOMOR 44 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Lampu Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerangan jalan diperlukan pengaturan agar memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab dan untuk memberikan arah, tata cara pengelolaan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan penerangan jalan, diperlukan pengaturan penyelenggaraan lampu penerangan jalan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pemasangan Dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Oleh Pemerintah Daerah; Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Atas Usulan Masyarakat; Jenis, Standar Dan Kriteria Pelayanan Lampu Penerangan Jalan; Meterisasi Penerangan Jalan; Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Swadaya; Tata Cara Penggantian Dan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Atau Akibat Lainnya; Penertiban Pemakaian Aliran Listrik Lampu Penerangan Jalan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/No.26 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2021, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2021
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 53 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan Perubahan RKPD Tahun 2021; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2021/NOMOR 45 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran secara Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), diperlukan penyelenggaraan pemerintahan dengan aplikasi perkantoran secara elektronik agar efektif dan efisien dan untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi perkantoran secara elektronik/e-office di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan E-Office; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2021/NOMOR 16 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan jaminan Persalinan dan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai yang didanai dari Dana Alokasi Anggaran Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa Dana Jaminan Persalinan digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dana Jampersal dipergunakan untuk penyediaan biaya transportasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan
Rumah Tunggu Kelahiran, dan jasa pertolongan persalinan bagi ibu bersalin miskin, tidak mampu dan belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat atau sumber pembiayaan yang lain sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai yang didanai dari Dana Alokasi Anggaran Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Tahun 2021.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka nama Badan
Usaha Milik Daerah Kota Dumai yang berbentuk Perusahaan
Umum Daerah maupun berbentuk badan hukum Perusahaan
Perseroan Daerah, perlu disesuaikan penamaannya sehingga perlu dibentuk
Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 9 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 128 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan dan Penyesuaian Nama; Lambang dan Tempat Kedudukan; Tata Kelola BUMD; Modal BUMD; Organ dan Kepegawaian BUMD; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan BUMD; Penggunaan Laba BUMD; Anak Perusahaan BUMD; Penugasan Pemerintah kepada BUMD; Evaluasi, Restrukturisasi, Perubahan Bentuk Hukum dan Privatisasi BUMD; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran BUMD; Kepailitan BUMD; Pembinaan dan Pengawasan BUMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Penjelasan : 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 40 Tahun 2021
Tata Cara Penyelesaian-Tuntutan-GanTI-Kerugian-Daerah-Terhadap-Pegawai-Negeri-bukan-Bendahara-atau-Pejabat-Lain
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2021/NOMOR 31 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelesaikan tuntutan ganti kerugian daerah yang dilakukan Pegawai Negeri bukan Bendahara atau
Pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, perlu disusun pedoman pelaksanaannya.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Informasi Dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Penentuan Nilai Kerugian Negara; Penagihan Dan Penyetoran; Penatausahaan, Akuntansi Dan Pelaporan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah; Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Lampiran: X
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2021/NOMOR 22 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2022.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota DumaiNomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kota Dumai Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 53 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan RKPD Tahun 2022; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2021/No. 7 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, perlu menetapkan Peratutan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 28 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Pasal menetapkan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.246.342.635.984 bertambah sebesar Rp.1.454.362.356.872 sehingga menjadi Rp.208.019.720.888,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2021/NOMOR 46 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu diatur mengenai hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun; 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali kota Dumai Nomor 12 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Hari Dan Jam Kerja; Kewajiban Kehadiran Dan Presensi Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 61 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD.2021/NOMOR 48 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahahan, biaya penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan air minum isi ulang program pemerintah, pengaturan besaran jasa pelayanan pemeriksaan sampel dan tata cara pembayaran pemeriksaan kualitas air pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
daerah kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 7 Seri E), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat