Tarif-Pelayanan-pada-Badan-Layanan-Umum-Daerah-Unit-Pelaksana-Teknis-Laboratorium-Kesehatan-dan-Pemeriksaan-Kualitas-Air-Kelas-A
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD.2021/NOMOR 48 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya perubahahan, biaya penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan air minum isi ulang program pemerintah, pengaturan besaran jasa pelayanan pemeriksaan sampel dan tata cara pembayaran pemeriksaan kualitas air pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
daerah kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020;
- Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 7 Seri E), diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
- Mengubah Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
|