Pedoman-Penyelenggaraan-Aplikasi-Perkantoran-secara-Elektronik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2021/NOMOR 45 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran secara Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), diperlukan penyelenggaraan pemerintahan dengan aplikasi perkantoran secara elektronik agar efektif dan efisien dan untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi perkantoran secara elektronik/e-office di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan E-Office; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
- Lampiran: 1 hlm.
|