Rencana-Kerja-Pemerintah-Daerah-Kota-Dumai
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2021/NOMOR 22 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2022.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota DumaiNomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kota Dumai Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 53 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan RKPD Tahun 2022; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
|