Peraturan Walikota 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 12 Seri E)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. 2019/No. 24 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah Kota Dumai yang optimal, diperlukan Standar Operasional Prosedur dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 23 (dua puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip; Tahapan; Persiapan; Identifikasi Kebutuhan; Analisis Kebutuhan SOP AP; Penulisan SOP AP; Verifikasi Dan Uji Coba; Pelaksanaan; Sosialisasi; Pelatihan Dan Pemahaman; Monitoring Dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang Dan Penyempurnaan Sop Ap; Pelaporan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan
Walikota 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penyusunan Standar
Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 12 Seri E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
Lamp III
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 5 Seri A)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD. 2019/No. 4 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan alokasi keuangan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus yang diperuntukkan untuk pendidikan kepada Pemerintah Kota Dumai agar dapat berjalan efektif, efisien dan optimal, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 24 Tahun 2019;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
(Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 5 Seri A), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Dumai
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 3 Seri A) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 5 Seri A)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD. 2019/No. 3 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 10 Tahun 2019;
Bebarapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 5
Seri A), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Dumai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 2 Seri A) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2010 Nomor 01 Seri B)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD. 2019/No. 17 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa pola tarif sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 61 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 19 (sembilan belas) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ketentuan Tarif; Tarif Pendaftaran Rekam Medis Dan Simrs ; Tarif Pelayanan Rawat Jalan ; Tarif Pelayanan Rawat Inap ; Tarif Pelayanan Rawat Darurat ; Tarif Pelayanan Penunjang Diagnostik Dan Theraphy; Tarif Tindakan Medik Dan Terapi Serta Konsultasi Spesialis Di Kamar Operasi; Tarif Tindakan Kebidanan Dan Kandungan ; Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik; Tarif Perawatan Jenazah ; Tarif Pelayanan Ambulan; Tarif Lain – Lain; Tata Cara Pembayaran; Tugas Dan Tanggung Jawab Bendaharawan Penerima; Pengelolaan Dan Penerimaan Jasa Pelayanan; Pembinaan Dan Pengawasan ; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota
Dumai Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan
Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2010 Nomor 01 Seri B) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD. 2019/No. 16 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kebijakan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur Tik; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. 2019/No. 6 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan (UP) dan batas Ganti Uang (GU) persediaan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 8 (delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Mekanisme Dan Besaran Uang Persediaan; Batas Ganti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 17 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan porsi besaran jasa pelayanan farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai, diperlukan tindaklanjut untuk melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2013 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No.16 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 1165/MENKES/SK/X/2007; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 138/MENKES/PB/II/2009 dan No. 12 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 12 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 42 Tahun 2008; Perwali Dumai No. 19 Tahun 2013.
Dalam Perwali ini berisi 2 (dua) Pasal dan lampiran mengenai porsi besaran jasa pelayanan farmasi rumah sakit umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2013
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjabarkan dan melaksanakan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan terpadu satu pintu yaitu pelimpahan wewenang penertiban perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga PTSP untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses pelayanan serta terdapat perubahan nomenklatur Kantor bidang pelayanan perizinan non perizinan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai.
UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 tahun 2013; Perda Kota Dumai No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 12 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 32 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 57 Tahun 2016.
Dadlam Peraturan walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Wewenang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Kewenangan; Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA UNTUK KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI KOTA DUMAI TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. 2017/No. 12 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Untuk Keluarga Penerima Manfaat Di Kota Dumai Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa bangsa Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan yang harus ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat dimana masalah ini menjadi perhatian nasional dan penanganannya perlu dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai sektor baik di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Daerah.
Dasar hukum Juknis ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 7 Tahun 2003; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2005; Inpres Nomor 1 Tahun 2008; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 52 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Petunjuk Teknis ini berisi 9 Bab dan 24 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi, Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pengelolaan Rastra; Pengorganisasian Rastra; Perencanaan; Pelaksanaan; Pelaksanaan Distribusi; Sosialisasi,Pemantauan, Evaluasi dan Pengaduan Masayarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DUMAI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 11 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa perlu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Dumai, salah satu pendukung peningkatan kualitas pelayanan yaitu
dengan diperlukannya penyesuaian pola remunerasi pada BLUD Puskesmas di Kota Dumai.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PMK Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 73/PMK05/2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 7 Tahun 2015; Perwali Dumai Nomor 17 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota DUmai.
Lampiran: 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat