Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Untuk Keluarga Penerima Manfaat Di Kota Dumai Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Petunjuk Teknis ini berisi 9 Bab dan 24 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi, Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pengelolaan Rastra; Pengorganisasian Rastra; Perencanaan; Pelaksanaan; Pelaksanaan Distribusi; Sosialisasi,Pemantauan, Evaluasi dan Pengaduan Masayarakat; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Untuk Keluarga Penerima Manfaat Di Kota Dumai Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
27 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD. 2017/No. 12 seri E
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan