Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Kalimantan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan
kepastian tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 081 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Kalimantan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan; Tata Cara; Sarana Dan Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2013.
111 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 61 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal, dipandang perlu menetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ; bahwa pedoman sebagaimana pada dimaksud huruf a, dipandang perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan emerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengorganisasian; Profil Pelayanan Dasar; Sistem Informasi; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2013.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 54 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, keterjangkauan, dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta untuk menunjang Sistem
Jaminan Sosial Nasional perlu dilakukan penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan, sehingga untuk pelaksanaannya
diperlukan pengaturan tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenjang Rujukan; Regionalisasi Rujukan; Sistem dan Mekanisme Rujukan; Pembiayaan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Sistem Informasi Dan Komunikasi Rujukan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring, Evaluasi, Pencatatan, Dan Pelaporan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 51 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2013/NO.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, perlu diatur Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran ;bahwa pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran
merupakan tanggung jawab bersama yang penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir oleh berbagai Instansi Pemerintah, Lembaga Usaha, dan masyarakat ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/ 2008;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M /2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2013/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya pengendalian banjir yang menyeluruh dan terpadu dalam sistem wilayah sungai sehingga korban jiwa, kerusakan atau kerugian harta benda dan/atau kerusakan lingkungan sebagai dampak tak
terkendalinya daya rusak air dapat dicegah dan dihindari, atau diusahakan menjadi seminimal mungkin;bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan membuat sebuah pedoman yang mengatur mengenai prosedur tetap operasi tindakan pencegahan dan penanggulangan bahaya banjir;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010;eraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Perturan Gubernur ini Mengatur Tentang Prosedur Tetap Operasi Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 40 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan April sampai dengan Juni 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2013.
Peraturan Gubernur Ini Mengtur tentang Bagi Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Hasil Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013 dengan sistematika;Ketentuan Umum;Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Di bagi;Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaan;Penggunaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 39 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota;bahwa untuk bagian Daerah perlu diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten /
Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April sampai dengan Juni 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/034/KUM/2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0622/KUM/2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2013.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Hasil Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013 dengan SIstematika;Ketentuan Umum;Hasil Peneimaan Pajak Bahan Bakar Kendaaan Bermotor Yang Dibagi;Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;Pengunaan;Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota;bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April sampai dengan Juni 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009 ;23. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2013.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi;Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan bPenatausahaan;Penggunaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di daerah, yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional;bahwa dalam rangka penyediaan cadangan pangan pokok daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, telah dialokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT.140/12/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03 Tahun 2011;18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2012 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 085 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatu Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Sasaran;Dana;organisasi Pelaksana;Penyaluran;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 32 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Perhitungan Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan mobil bus umum, perlu dilakukan pengaturan kembali formula penetapan tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi;bahwa penetapan besaran tarif sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, sesuai dengan hasil rapat pembahasan perubahan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi di Kalimantan Selatan pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Formula Perhitungan Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2013;Keputusan Menteri Perhubungan KM 70 Tahun 1993;Keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 1995;Keputusan Menteri Perhubungan KM 89 Tahun 2002;Keputusan Menteri Perhubungan KM 35 Tahun 2003;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang Formula Perhitungan Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Klasifikasi Tarif Angkutan Penumpang;Formula Perhitungan Tarif Angkutan Penumpang;Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat