Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan program pelayanan
pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya
penyelenggaraan diklat sehingga berpengaruh terhadap
besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan
teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan ; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan
tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha
pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012;
Peraturan Gubernur Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan program pelayanan
pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya
penyelenggaraan diklat sehingga berpengaruh terhadap
besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan
teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan dan adanya fakta baru,
dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan
Gubernur Nomor 018 Tahun 2015 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 018 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif
Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis
pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018
Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 029 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 076 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 029
Tahun 2011, dalam pelaksanaanya telah beberapa kali
mengalami perubahan karena beberapa ketentuan dalam
Peraturan Gubernur 029 Tahun 2011 belum mengatur secara
teknis mengenai penghapusan piutang pajak, pembukuan, dan
pengenaan tarif progresif serta pemeriksaan pajak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan pada Lampiran II angka 237 bahwa jika suatu
perubahan peraturan perundang-undangan mengakibatkan
materi peraturan perundang-undangan berubah lebih dari 50%
(lima puluh persen) maka peraturan perundang-undangan
yang diubah tersebut lebih baik dicabut dan disusun kembali
dalam peraturan perundang-undangan yang baru mengenai
masalah tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan;
3. Pajak Kendaraan Bermotor;
4. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
5. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
6. Pajak Air Permukaan;
7. Harga Dasar Air Permukaan;
8. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
9. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
10. Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak;
11. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah;
14. Tata Cara Pembukuan Dan Pemeriksaan Pajak;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2011 Nomor 29);
b. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 50);
c. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 64);
d. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 043 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2013 Nomor 43); dan
e. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 076 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2014 Nomor 76),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 16 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemeriksa Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pemeriksaan
terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Daerah
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan, dipandang perlu untuk segera menindaklanjuti dengan
menetapkan petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata
Cara Pemeriksaan Pajak Daerah ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pemeriksaan ;
3. Tata Cara Pemeriksaan;
4. Ketentuan Lain-Lain ;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penertiban Surat Persetujuan Barlayar Bagi Kapal Perikanan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan operasional
kapal perikanan serta tertib pelaksanaan kegiatan
kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dan sebagai
tindak lanjut Bagian Keenam Paragraf 1 Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMENKP/2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan
Perikanan, perlu mengatur pelayanan penerbitan Surat
Persetujuan Berlayar bagi kapal perikanan di Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Bagi
Kapal Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
45 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08
Tahun 2008;
Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayarbagikapal Perikanan Di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Bagi Kapal Perikanan;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana ;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian,Perikanan,Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu mengatur mengenai
Komisi Penyuluhan Provinsi yang bertugas memberikan masukan
kepada Gubernur sebagai bahan penyusunan kebijakan dan
strategi penyuluhan provinsi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur Tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Keanggotaan;
4. Tugas Dan Wewenang;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan, perlu mengatur mengenai
mekanisme kerja Tim Fasilitas Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor Per-05/MBU/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara Nomor Per-07/MBU/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
3. Kelembagaan;
4. Sinergisme Program, Pemantauan, Dan Pelaporan ;
5. Penghargaan Dan Sanksi Administratif;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih
pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
(APIP) di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti
ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat
Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (RAKORWASDA) dan hasil Rapat Koordinasi
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional
(RAKORWASDANAS) Tahun 2014 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2015 ;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 075
Tahun 2013;
Peraturan Gubernur Tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2015, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Program Kerja Pengawasan Tahunan ( PKPT ) Tahun 2015;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional Dokter Spesialis Forensik Dan Dokter Umum Di Unit Instalasi Pemulasan Jenazah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas pelayanan
kesehatan pada masyarakat dan dengan langkanya/sangat
terbatasnya tenaga profesi khusus di Unit Instalasi
Pemulasaran Jenazah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin
Banjarmasin, dipandang perlu untuk memberikan Tunjangan
Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Fungsional Dokter
Spesialis Forensik dan Dokter Umum yang
bekerja/melaksanakan tugas pada Unit Instalasi dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Tunjangan Profesi Khusus Bagi Pegawai
Negeri Sipil Pejabat Fungsional Dokter Spesialis Forensik dan
Dokter Umum di Unit Instalasi Pemulasaran Jenazah pada
Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
139/KEP/M.PAN/11/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2013; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 026 Tahun
2005; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 1. A Tahun
2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun
2009; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0464/KUM/2009;
Peraturan Gubernur Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional Dokter Spesialis Forensik Dan Dokter Umum Di Unit Instalasi Pemulasaran Jenazah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
3. Penganggaran Dan Pemberian TPK ;
4. Pemberian TPK;
5. Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur ini, maka Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 188.44/068/KUM/2014 tentang Pemberian Tunjangan
Tambahan Penghasilan Profesi Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional
Dokter Forensik dan Dokter Umum di Unit Instalasi Medikolegal pada Rumah Sakit
Umum Daerah Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Berdasarkan Kinerja,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 97 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Pada Laboratorium Pengujian dan Pngendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pelayanan Pengujian pada Laboratorium Pengujian dan
Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Banjarbaru Provinsi
Kalimantan Selatan, dipandang perlu mengatur dan
menetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian
pada Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil
Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan
Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian Pada Laboratorium Pengujian Dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur;
3. Tata Kerja;
4. Pendelegasian Wewenang
5. Sarana Dan Prasarana;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat