Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat