Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 024 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan program pelayanan
pendidikan dan pelatihan dalam hal pembiayaan
penyelenggaraan pelatihan sehingga berpengaruh terhadap
besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan teknis
pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan perubahan
kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 024 Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor
024 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi pada
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011; PeraturanGubernur KalimantanSelatanNomor092Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 024Tahun
2017.
Peraturan Gubernur Tentang Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor
024 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi pada
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan, yang berisi : Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2012/No.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat proses pembangunan desa
melalui pembangunan pertanian, maka perlu adanya
peningkatan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan
saluran air yang memadai di daerah pertanian, untuk
mendukung kegiatan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan memberikan hibah keuangan kepada
kelompok tani/kelompok masyarakat ;
bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
pemberian hibah keuangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dipandang perlu membuat pedoman pelaksanaan
hibah keuangan kepada organisasi kemasyarakatan untuk
kegiatan peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan
kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi
dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi
perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 te; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Nomor 049 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan
kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA DAN SYARAT; PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN; PENDANAAN; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN HIBAH BERUPA UANG; PENGAWASAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan, dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dan perubahan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi riil yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0162 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat; bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, efektif, efisien, dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip tata kelola rumah sakit yang baik, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan
pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 055 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/
0601/KUM/2011;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT JIWA SAMBANG LIHUM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 71 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2020/No.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu standar operasional prosedur yang dibakukan yang berlaku pada semua Perangkat DaerahPeraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Adminitrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permenpan Nomor Per/15/M.PAN/7/2008; Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 15 tahun 2014omor 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2013; Perda Prov. Kalsel Nomor 12 Tahun 2014; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 064 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat: Ketentuan Umum; Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Dokumen Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Penetapan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pencapaian Target Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pencapaian target Nilai SAKIP dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah guna mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar fokus pada pencapaian sasaran dipandang perlu mengatur dan menetapkan kebijakan daerah mengenai Percepatan Pencapaian Target Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar pencapaian target tersebut lebih efisien dan efektif; Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dituntut untuk melaksanakan pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna mewujudkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang Memimpin Perubahan, Berbudaya Kinerja, Berkinerja Tinggi, dan Sangat Akuntabel terwujud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pencapaian Target Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemdayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Percepatan Pencapaian Target Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan sistematika: 1. Ketentuan Umum; 2. Percepatan Pencapaian Target Sakip; dan 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Ternak di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa keberhasilan pembangunan subsektor peternakan,diwujudkan melalui salah satu faktor yakni meningkatnya
populasi, produksi, dan produktivitas ternak serta terjaminnya
ketersediaan ternak bibit sesuai dengan kebutuhan dalam hal
jumlah, standar mutu, syarat kesehatan, dan keamanan hayati
secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan ternak sesuai dengan
kebutuhan serta menjaga dan melindungi ternak bibit
diperlukan adanya kebijakan yang mengatur tentang
pengeluaran ternak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pengeluaran Ternak di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/ OT.140/8/ 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/ OT.140/9/
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pengeluaran Ternak di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kategori Ternak; Pengeluaran Ternak; Tata Cara Pengeluaran; Pengangkutan; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0156 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Rencana Strategi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
14 Halaman; Lampiran 8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2016
PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2016/NO.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
perkembangan dan penemuan kasus HIV/AIDS di Provinsi KalimantanSelatan semakin meningkat dan wilayah penularannya sudah meluas sehingga perlu peningkatan dan percepatan upaya pencegahan dan penanggulangannya. untuk perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9/KEP/MENKO/KESRA/VI/1994; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 68 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Sasaran penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS meliputi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Kelompokberperilaku risiko tinggi, Kelompok rentan dan masyarakat umum. Ruang lingkup penyelenggaraan penanggulangan HIV/AIDS meliputi promotif, pencegahan, pengobatan dan penatalaksanaan yang komprehensif dan berkesinambungan. Pencegahan HIV/AIDS dilakukan dengan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Peningkatan distribusi dan penggunaan kondom pada setiap hubungan seksberisiko, Pembentukan dan peningkatan mutu layanan IMS, Pencegahan HIV melalui transmisi seksual, Penyelenggaraan Konseling dan Tes HIV Sukarela, Pengurangan risiko penularan dari ibu yang positif HIV ke anakPPIA, Penyelenggaraan kewaspadaan umum, Penapisan HIV terhadap darah, komponen darah, organ dan jaringan tubuh donor, Pemberian materi kesehatan reproduksi remaja, IM, dan HIV/AIDS, Mengurangi risiko penularan HIV di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Tempat Hiburan Malam, Pelabuhan,lokalisasi,dan tempat berkumpulnya populasi kunci dan populasi umum, Membangun layanan VCT dan CST pada Rumah Sakit disetiap Kabupaten/Kota sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang mengacu pada pedoman nasional. Segala biaya yang timbulakibat ditetapkannya Peraturan Gubernurini dibebankan pada: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sumber dana lain yang sah dan bersifat tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 071 TAHUN 2016
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 72 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu didorong bagi setiap Pegawai Negeri Sipil untuk menambah dan meningkatkan pengetahuannya melalui pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi melalui program Tugas Belajar pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya yang terakreditasi dan berkualitas; bahwa untuk kepentingan pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tertib administrasi dalam pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu diakomodir keinginan
atau kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan pendidikannya pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainnya melalui Izin Belajar; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 3.A Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3.A Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tugas Belajar; 4. Izin Belajar; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat