Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2012/No.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat proses pembangunan desa
melalui pembangunan pertanian, maka perlu adanya
peningkatan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan
saluran air yang memadai di daerah pertanian, untuk
mendukung kegiatan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan memberikan hibah keuangan kepada
kelompok tani/kelompok masyarakat ;
bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
pemberian hibah keuangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dipandang perlu membuat pedoman pelaksanaan
hibah keuangan kepada organisasi kemasyarakatan untuk
kegiatan peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan
kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi
dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi
perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 te; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Nomor 049 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan
kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA DAN SYARAT; PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN; PENDANAAN; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN HIBAH BERUPA UANG; PENGAWASAN; dan PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
- 13 Halaman
|