Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2012

Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA DAN SYARAT; PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN; PENDANAAN; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN HIBAH BERUPA UANG; PENGAWASAN; dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
19 November 2012
Tanggal Pengundangan
19 November 2012
Tanggal Berlaku
19 November 2012
Sumber
BD.2012/No.71
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan