Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD/2022/NO.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula;
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0156 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Rencana Strategi;
Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
- 14 Halaman; Lampiran 8 Halaman
|