Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Data Kependudukan;
Pengguna Data;
Hak dan Kewajiban Penyelenggara dan Pengguna Data;
Prosedur Pengajuan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan;
Tata Cara Penyusunan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan;
Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap besaran Nilai Perolehan Air Permukaan maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Pasal 25, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Nilai Perolehan Air Permukaan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 065 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan pemerintah daerah wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar operasional prosedur, dan standar operasional prosedur dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Pencabutan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 065 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0114 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 065 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINS! KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 065 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 Nomor 65).
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perangkat
daerah harus mempunyai Rencana Kerja Perangkat
Daerah (Renja PD); bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2022 telah ditetapkan melalui
Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 29
Tahun 2021 pada tanggal 30 Juni 2021; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus
dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah
(Renja PD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huraif a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 202; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; . Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2021.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 berisi tentang: Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Desember 2020 dan Periode Penerimaan Bulan Januari Dengan Bulan Maret 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah
kabupaten /kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan
pajak rokok merupakan pajak provinsi
dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah
provinsi dan pemerintah Kabupaterr/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan
Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaterr/Kota Periode Bulan Desember 2020
dan Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan
Bulan Maret 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2013; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 017
Tahun 2015
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Desember 2020 Dan Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Rokok Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaan; Pengguanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya;
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi;
Unit Pengendalian Gratifikasi;
Pengawasan;
Hak Dan Perlindungan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ tanggal 12 Januari 2007 bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 1 (satu) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2837 /Bangda tanggal 24 Juni 2021, perlu untuk ditindaklanjuti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Pengendalian Dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari Dengan Bulan Maret 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak
air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaterr/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupateri/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaterr/kota; bahwa berdeserkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaterr/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya; Pengguanaan; Ktentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan PajaK Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi basil dana penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi basil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota
di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan
bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2021, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat