Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020, perlu dibentuk dana cadangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, berisi tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Besaran dan Sumber Dana Cadangan;
3. Penggunaan;
4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan
5.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pajak Rokok, Pajak Rokok merupakan Pajak Provinsi
dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa untuk bagi hasil Daerah sebagaimana dimaksud dalam
konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai
bagi hasil Pemerintah Provinsi dan bagi hasil masing-masing
Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan
Desember 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017
Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 07 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya ;
4. Penggunaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Evaluasi Dan Persetujuan Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan
Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubarasebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
11Tahun 2018tentang Tata Cara Pemberian Wilayah,
Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara “Gubernur sesuai dengan
kewenangannya melalui Kepala Dinas melakukan evaluasi
atau RKAB Tahunan yang disampaikan oleh IUP Eksplorasi,
IUP Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus untuk
pengolahan dan/atau pemurnian”;
bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki
potensi dampak negatif yang merugikan berupa degradasi
dan/atau kerusakan lingkungan sehingga berpotensi
menimbulkan kerugian negara khususnya Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa komoditas mineral dan batubara memiliki peran
penting terhadap penerimaan negara dan pembangunan di
Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan Optimalisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) dari pemasaran
batubara;
bahwa komoditas mineral dan batubara merupakan
sumberdaya alam tidak terbarukan dan memiliki ketersediaan
yang terbatas sehingga dalam pengelolaannya diperlukan
pengendalian dan pengawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimanadimaksud
dalam huruf a, hurufb,hurufc,dan huruf d, perlumenetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Evaluasi dan
Persetujuan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
Tahunan Izin Usaha Pertimbangan di Provinsi Kalimantan
Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PeraturanPemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; PeraturanPresiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Energi Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
7Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
11Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25
Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26
Tahun 2018 ; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1823.K/30/MEM/2018; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1828.K/30/MEM/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6Tahun
2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 11Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0141 Tahun
2017;
Peraturan Gubernur Tentangtata Cara Evaluasi dan Persetujuandokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Umum;
4. Tata Cara Penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan;
5. Tata Cara Evaluasi dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan;
6. Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ;
7. Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran 2019, maka perlu dilakukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18
Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019, yang berisi : Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019
bahwa dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang
sehat serta memiliki karakter, komitmen dan kompetensi
unggul guna melanjutkan pembangunan diperlukan penataan
kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu
berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan
nasional serta berdayasaing global dalam pelbagai kegiatan;
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberdayaan dan
pengembangan kepemudaan merupakan kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
Telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
3. Perencanaan;
4. Penyelenggaraan Kepemudaan;
5. Organisasi Kepemudaan;
6. Prasarana dan Sarana;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Kerjasama;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Pendanaan;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Honorarium Tim Teknis Pemutakhiran Data Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Pemutakhiran Data Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas
dan tertib pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam
pengelolaan pajak daerah yang berdasarkan atas Pasal 5
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan
Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas
Efektivitas Sistem Pemungutan dan Pelaporan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) Tahun 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2018
pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Nomor 24/LHP/XIX.BJM/
12/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang rencana aksi
pemutakhiran data, dipandang perlu diatur tentang standarisasi
honorarium Tim Pemutakhiran Data Nilai Jual Kendaraan
Bermotor dan Pemutakhiran Data Piutang Pajak Kendaraan
Bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standarisasi Honorarium Tim Pemutakhiran Data Nilai
Jual Kendaraan Bermotor dan Pemutakhiran Data Piutang Pajak
Kendaraan Bermotor Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 071 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0135
Tahun 2017;
Peraturan Gubernur Tentang Standarisasi Honorarium Tim Teknis Pemutakhiran Data Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Pemutakhiran Data Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Honorarium;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatasi ketidakseimbangan antara
ketersediaan rumah dengan kebutuhan rumah
masyarakat, keberadaan rumah layak huni, kekumuhan
dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Pemerintah Daerah ikut bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta
menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam
perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan
berkelanjutan, sehingga tercipta kesejahteraan
masyarakat;
bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
mempunyai tugas dan kewenangan menyelenggarakan
urusan di bidang perumahan dan kawasan permukiman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Perumahan;
3. Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum;
4. Penyediaan Tanah;
5. Penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
6. Sertifikasi dan Registrasi;
7. Pengembangan Kelembagaan;
8. Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi;
9. Penerapan Teknologi Rancang Bangun dan Pengutamaan Penggunaan Produk Dalam Negeri;
10. Koordinasi, Kerja Sama, dan Kemitraan;
11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan;
12. Peran dan Pemberdayaan Masyarakat;
13. Pendanaan dan Pengembangan Sistem Pembiayaan;
14. Sanksi Administratif;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang secara merata;
Bahwa Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, menyatakan sesuai dengan kewenangannya Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan cadangan pangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, dan huruf b, perlu maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018;.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah,
Ketentuan Umum;
Penetapan Cadangan Pangan;
Pengadaan Cadangan Pangan;
Pengelolaan Cadangan Pangan;
Penyaluran Cadangan Pangan Dearah;
Sistem Informasi Cadangan Pangan;
Peran Serta Masyarakat;
Cadangan Pangan Masyarakat;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Pembayaran Honorarium Yang Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
kewidyaiswaraan diLingkungan Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,
dipandang perlu adanya pengaturan pelaksanaan tugas pokok
serta pembayaran honorarium yang diberikan atas kelebihan
jumlah jam tatap muka bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara
diLingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Pembayaran
Honorarium Yang Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Jam
Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor1Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 43
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092Tahun
2012 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan SelatanNomor 071 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Tugas Pokok dan Pembayaran Honorarium yang Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas Pokok Widyaiswara;
3. Unsur-Unsur Kegiatan Widyaiswara;
4. Honorarium Kelebihan Jumlah Jam Tatap Muka;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa alam air beserta sumber-sumbernya termasuk
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat secara adil dan merata;
bahwa dalam rangka pengendalian, pengambilan dan
pemanfaatan air tanah yang saat ini terindikasi akan
menimbulkan dampak lingkungan dan terganggunya
konservasi air tanah di Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf cc angka 1
huruf c lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan
Air Tanah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Tanah
sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun
2016;
Peraturan Gubernur Tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Komponen Nilai Perolehan Air;
5. Komponen dan Bobot Faktor Nilai Air (Fn-Air);
6. Perhitungan Nilai Perolehan Air;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat