Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pajak Rokok, Pajak Rokok merupakan Pajak Provinsi
dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa untuk bagi hasil Daerah sebagaimana dimaksud dalam
konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai
bagi hasil Pemerintah Provinsi dan bagi hasil masing-masing
Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan
Desember 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017
Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 07 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya ;
4. Penggunaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang selanjutnya diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/01/KUM/2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2016. Dana bagi hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi, adalah sebesar 70% (tujuh puluh persen) dan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30% (tiga puluh persen) dari total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor setelah dikurangi insentif pemungutan sebesar 3% (tiga persen) dari target Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016. Pengalokasian Dana Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten/Kota diatur dan ditetapkan dengan pembobotan sebagai berikut: 60% (enam puluh persen) dibagi rata untuk semua Kabupaten/Kota sebagai aspek pemerataan; dan 40% (empat puluh persen) dibagi berdasarkan potensi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pembagian hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota periode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2016 adalah sebagaimana tercantum dalam daftar Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran 2015, maka perlu dilakukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagai mana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 083 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 086 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015, yang berisi 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Desember 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan
hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan
kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
Untuk bagian Daerah perlu diatur lebih lanjut dan
ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian
masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun
2015; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/034/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0622/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/
01/KUM/2015.
Hal-hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran dan Penatausahaannya serta Penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di daerah agar berjalan dengan tertib, lancar dan
aman serta dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor : 182/814/SJ. tanggal 14 April 2003
tentang Evaluasi Keberadaan PPNS Daerah, maka perlu dilakukan
pengaturan kembali dalam upaya memberdayakan dan
meningkatkan kualitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil terhadap
pelaksanaan tugas penegakan hukum dan kebijakan Daerah yang
dituangkan dalam Peraturan Daerah ;
bahwa Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 1987 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah
Tingkat I Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil Daerah sehingga perlu diganti ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor M.04.PW.07.03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;
: Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Tugas;
3. Kewenangan;
4. Hak dan Kewajiban;
5. Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian;
6. Sumpah/Janji dan Pelantikan;
7. Kartu Tanda Pengenal;
8. Pelaksanaan Penyidikan;
9. Pendidikan dan Pelatihan;
10. Pembinaan;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
) Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
(Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 1987 Nomor 5) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf i
dan Lampiran huruf O Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengakomodasi penambahan
dan penghapusan objek retribusi jasa usaha, perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 tahun 2012.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha berisi tentang: Ketentuan Umum; Retribusi Terminal; Struktur Dan Besarnya Tarif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin tersedianya lingkungan yang sehat dan melaksanakan pelayanan public dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan otonomi daerah; bahwa volume dan jenis sampah semakin hari semakin bertambah dan berpotensi menimbulkan permasalahan persampahan di Daerah dan berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik; bahwa dalam rangka mencegah permasalahan dan dampak sebagaimana dimaksud dalam huruf b, pengelolaan sampah dipandang perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu di tingkat Daerah agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melakukan penanganan sampah regional dan membuat kebijakan sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, memuat sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas Dan Wewenang;
3. Pengelolaan Sampah Regional;
4. Kelembagaan;
5. Kerja Sama;
6. Perizinan;
7. Pendapatan;
8. Kompensasi Dampak Lingkungan;
9. Sistem Informasi;
10. Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan;
11. Persampahan Regional;
12. Pembinaan Dan Pengawasan;
13. Partisipasi Masyarakat;
14. Pendanaan;
15. Penyelesaian Sengketa;
16. Larangan;
17. Sanksi Administratif;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan November 2022.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil Pemerintah Provinsi dan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan November 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan November 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Rokok Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
8 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dengan Memuat:
Ketentuan Umum;
Kewenangan dan Tanggung Jawab Berkaitan Dengan Pemanfaatan BMD;
Pihak Pelaksana dan Objek Pemanfaatan BMD;
Pemilihan dan Penetapan Mitra Pemanfaatan BMD;
Sewa;
Pinjam Pakai;
Kerja Sama Pemanfaatan;
Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna;
Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur;
Penatausahaan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milk Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda);
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Bentuk Hukum Bank;
Maksud dan Tujuan;
Tempat Kedudukan;
Kegiatan Usaha;
Jangka Waktu Berdiri;
Modal;
Saham-Saham;
Kepegawaian;
Tata Kelola Perusahaan;
Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
Penggabungan/Peleburan dan Pengambilalihan;
Pembubaran dan Likuidasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat