Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen pemerintahan
yang dinamis, perlu didukung Satuan Kerja Perangkat Daerah
yang mampu menjalankan urusan, memiliki kinerja tinggi dan mampu
memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat;
bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud dalam
konsiderans huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan organisasi
perangkat daerah dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008 tentng Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
Pasal I; Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 8; Pasal 12; Pasal 15; Pasal 20; Pasal 23; Pasal 28 Pasal 31; Pasal 32; Pasal 34; Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37; Pasal 38; Pasal 39; Pasal 41; Pasal 54A; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih
pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti ketentuan
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat Koordinasi Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RAKORWASDA) dan
hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Nasional (RAKORWASDANAS)
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 075 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahun 2016. PKPT disusun dan ditetapkan terdiri atas sasaran dan arah kebijakan
pengawasan serta objek pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta objek pemeriksaan terhadap program
nasional yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan Menteri yang ditetapkan
setiap tahun. PKPT yang ditetapkan sebagaimana yang tertuang dalam peta pengawasan
terlampir. Objek Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi,
Inspektorat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV,
Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran IX, Lampiran X,
Lampiran XI, Lampiran XII, Lampiran XIII, dan Lampiran IV yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
50 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Pada Balai Pengembangan Teknologi Dan Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pekerjaan yang berkualitas dan berwawasan lingkungan di bidang konstruksi serta untuk menghindari terjadinya kegagalan konstruksi bangunan yang mengakibatkan kerugian dan gangguan terhadap keselamatan dan kepentingan umum, maka diperlukan landasan yuridis sebagai
dasar pengaturan dan pungutan Daerah atas jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi saat ini;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Pada Balai Pengembangan Teknologi dan Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Pada Balai Pengembangan Teknologi Dan Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan dengan SIstematika;Ketentuan Umum;Retribusi;Golongan Retribusi;Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan struktur Dan Besarnya Tarif;Struktur Dan Besarnya Tarif;Kewenangan Pemungutan;Wilayah Pemungutan;Pendaftaran;Penetapan retribusi;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Sanksi Administratif;Tata Cara Penagihan;Keberatan;Pengembaliaan Kelebihan Pembayaran;Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menghindari adanya tumpang tindih pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Kalimantan Selatan dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RAKORWASDA) dan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (RAKORWASDANAS) Tahun 2016, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan enteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2017. Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) disusun dan ditetapkan terdiri atas sasaran dan arah kebijakan pengawasan serta objek pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta objek pemeriksaan terhadap program nasional yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan setiap tahun. Objek Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Daerah, Inspektorat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUDRI 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo.UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 30 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 70 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2018; Perpres Nomor 1 Tahun 2014; Perpres Nomor 22 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120
Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) memuat: a. pendahuluan;
b. kondisi energi daerah saat ini dan ekspektasi masa mendatang;
c. visi, misi, tujuan dan sasaran energi daerah;
d. kebijakan dan strategi pengelolaan energi daerah; dan
e. penutup; sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan
daerah ini. Diatur pula terkait Pengelolaan Energi, Koordinasi dan Kerja Sama, Hak dan Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pendanaan. RUED dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun sekali atau sewaktuwaktu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap
masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan
peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan
pembangunan daerah;
bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan dapat terlaksana secara serasi dan seimbang
serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus
disinergikan dengan program pembangunan di Daerah;
bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab
sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan
dengan program pembangunan di Daerah, diperlukan
regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-07/MBU/2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Asas;
3. Penyelenggaraan Tjslp;
4. Pelaksanaan Tjslp;
5. Forum Tjslp;
6. Duta Tjslp;
7. Sistem Informasi;
8. Penghargaan;
9. Pembiayaan;
10. Pembinaan Dan Pengawasan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2018
BUMD; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Sebuku Bergerak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Wilayah Kerja Blok Sebuku oleh Pemerintah, maka Daerah berhak mendapatkan penguasaan Participating Interest melalui badan usaha milik daerah, sesuai ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35
Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi; bahwa pengelolaan dan penerimaan Participating Interest atas pengusahaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Sebuku Bergerak guna mewujudkan kesejahteraan di Daerah; bahwa Perusahan Umum Daerah Sebuku Bergerak merupakan perusahaan umum Daerah di Kalimantan Selatan yang dibentuk untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Perusahan Umum Daerah Sebuku Bergerak ditetapkan menjadi badan usaha milik daerah tersendiri melalui mekanisme pendirian perusahan umum daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahan Umum Daerah Sebuku Bergerak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Sebuku Bergerak, memuat tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendirian;
3 Maksud dan Tujuan;
4. Tempat dan Kedudukan;
5. Bidang Usaha;
6. Modal;
7. Organ;
8. Tahun Buku, Laporan Keuangan, Laporan Kegiatan, Dan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah;
9. Penggunaan Laba;
10. Kerjasama dengan Pihak Lain;
11. Pengembangan Perusahaan;
12. Tuntutan dan Ganti Rugi;
13. Pembubaran; dan
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi yang sehat dan
kondusif guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan
pembangunan daerah sehingga terbuka lapangan kerja baru serta
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam upaya
menggali sumber-sumber penerimaan daerah, dipandang perlu
untuk melakukan pemanfaatan asset berupa tanah milik
Pemerintah Daerah;
bahwa sehubungan dengan rencana penyertaan modal kepada
Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel untuk membangun
pabrik industri baja pada sebagian tanah milik Pemerintah Daerah
seluas 200 Ha (dua ratus hektar) dari luas keseluruhan seluas
560,4278 Ha (lima ratus enam puluh koma empat ribu duaratus
tujuh puluh delapan hektar) yang terletak di Jalan Transmigrasi
Desa Sarigadung Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu,
diperlukan landasan yuridis sebagai pengaturan hal dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor
4 Tahun 1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyertaan Modal;
3. Tata Cara Penyertaan Modal;
4. Pembagian Keuntungan;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan
Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Nomor 568/KPTS/M/; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 0106 Tahun 2020.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan berisi tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Dalam Penetapan Tarif; Tarif; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan Atau Hutan
ABSTRAK:
sumber daya alam lahan dan atau hutan, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi serta kebakaran lahan dan atau hutan sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,kebakaran lahan dan atau hutan merupakan suatu ancaman terhadap kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial dan budaya ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan atau Hutan .
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2000 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengendalian Kebakaran Lahan dan atau Hutan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1,Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Pencegahan Kebakaran Lahan Dan Atau Hutan
4.Penanggulangan Kebakaran Lahan Dan Atau Hutan
5.Penanganan Pascakebakaran Lahan Dan Atau Hutan
6.Peningkatan Kesadaran Masyarakat
7.Pembinaan Dan Pengawasan
8.Penyidikan
9.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat