Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2023

Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Perkebunan; Penggunaan Lahan Untuk Usaha Perkebunan; Perbenihan; Budidaya Tanaman Perkebunan; Usaha Perkebunan; Perlindungan Usaha Perkebunan; Pengelolaan Konflik Perkebunan; Pengolahan, Pemasaran, dan Harga Hasil Perkebunan; Pengelolaan Lingkungan di Perkebunan; Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Perkebunan; Kerjasama dan Tanjung Jawab Sosial Perusahaan; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Lain Lain; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD/2023/NO.4
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 584 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan